SUARAINDONEWS.COM, Surabaya – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan pentingnya tekad bersama untuk menghadapi tantangan dunia yang akan semakin berat. Hal ini diungkapkan dalam pidato utama pada Focus Group Discussion yang digelar Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PW Muhammadiyah Jawa Timur di Kantor PW Muhammadiyah Jatim, Surabaya, Senin (15/7/2024).
Tekad Bersama Melalui Kedaulatan Rakyat
LaNyalla menyatakan bahwa ketidakpastian akibat ketegangan geopolitik, disrupsi teknologi, dan perubahan iklim mengharuskan perjalanan berbangsa dan bernegara dikawal dengan tekad bersama yang kuat. Tekad tersebut harus dirajut melalui saluran yang memberikan ruang kedaulatan kepada rakyat, sebagai pemilik negara ini.
“Itulah mengapa MPR harus kembali menjadi Lembaga Tertinggi Negara, yang diisi oleh mereka yang dipilih melalui Pemilu Legislatif dan juga mereka yang diutus dari bawah, meliputi semua elemen bangsa, tanpa ada yang ditinggalkan. Sehingga benar-benar terwujud penjelmaan rakyat dan para hikmat, yang menentukan Arah Perjalanan Bangsa dengan satu tolok ukur mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” tandas LaNyalla.
Sistem Politik yang Mahal dan Dampaknya
LaNyalla mengkritisi sistem politik hasil amandemen konstitusi 1999-2002 yang dinilainya menghasilkan sistem politik mahal dan menciptakan oligarki ekonomi. Hal ini, menurutnya, berdampak pada ketidakadilan dan kesenjangan ekonomi yang semakin tinggi.
“Akibatnya, bangsa kita lambat laun menjadi bangsa lain. Akar budaya dan watak bangsa Indonesia perlahan tercerabut. Dari bangsa yang integralistik, gotong-royong dan spiritualistik-patriotis, menjadi bangsa yang individualistik, kapitalistik dan materialistik-pragmatis. Sehingga dalam dua dekade Reformasi, indikator ketidakadilan dalam wujud kesenjangan ekonomi dan sosial semakin tinggi,” imbuhnya.
Lima Proposal Kenegaraan
LaNyalla juga menyampaikan Lima Proposal Kenegaraan sebagai penyempurnaan dan penguatan konstitusi yang dirumuskan DPD RI. Salah satu poinnya adalah DPD RI sebagai peserta Pemilu Legislatif dari unsur perseorangan idealnya memiliki kewenangan untuk membentuk undang-undang seperti anggota DPR RI dari partai politik.
Dukungan dari Muhammadiyah
Sekretaris PW Muhammadiyah Jawa Timur, Prof Biyanto, menegaskan bahwa Muhammadiyah memiliki kepentingan besar terhadap amandemen UUD 1945. Ia menyatakan bahwa Muhammadiyah siap berkontribusi melalui riset mendalam untuk perbaikan bangsa ke depan.
“Muhammadiyah memiliki jaringan kampus yang siap berkontribusi untuk melakukan riset mendalam dalam menjajaki dan mengkaji kemungkinan peluang bagi perbaikan bangsa ke depan,” imbuh Prof Biyanto.
Kegiatan Rutin dan Temuan Rekomendasi
Ketua LHKP PW Muhammadiyah Jawa Timur, Muhammad Mirdasy, menambahkan bahwa FGD ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap dua bulan. Tema-tema yang diangkat berkaitan dengan dinamika politik kebangsaan.
“Kami ingin mendiskusikan hiruk pikuk demokrasi kita yang berubah dan menjelma menjadi mobokrasi. Kami berharap dapat memberikan saran yang konstruktif untuk kemajuan bangsa dan negara ke depan,” kata Mirdasy.
Narasumber dan Tamu Undangan
FGD ini menghadirkan narasumber seperti Dr Ichsanuddin Noorsy, Dr Mulyadi dari Universitas Indonesia, dan M Khoirul Abduh, Wakil Ketua PW Muhammadiyah Jatim. Ketua DPD RI didampingi oleh Staf Khusus Sefdin Syaifudin, serta beberapa anggota PW Muhammadiyah Jawa Timur.
Tetap pantau SUARAINDONEWS.COM untuk informasi lebih lanjut dan perkembangan terkini mengenai diskusi ini.
DSK | Foto: Humas DPD RI