SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan beberapa anggota DPD RI mengadakan pertemuan penting dengan mantan Ketua MPR RI Amien Rais di Jakarta hari Senin (24/6/2024). Pertemuan ini tidak hanya membahas kondisi bangsa saat ini tetapi juga fokus pada perbaikan dan penguatan Undang-Undang Dasar 1945 melalui amandemen.
Dalam kesempatan tersebut, LaNyalla menyampaikan bahwa DPD RI mengundang Amien Rais untuk memberikan masukan terkait pengembalian UUD 1945 ke naskah aslinya, yang kemudian akan diperkuat melalui amandemen dengan teknik adendum. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya cita-cita negara yang adil, makmur, dan sejahtera.
Amien Rais, dalam tanggapannya, menekankan pentingnya melakukan perubahan konstitusi yang tepat dan menguntungkan bagi bangsa Indonesia. Ia juga mengakui kesalahan masa lalu terkait pemilihan presiden langsung oleh rakyat dan menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah DPD RI untuk memperkuat peranannya dalam sistem politik Indonesia.
Diskusi juga meliputi pandangan Amien Rais mengenai keadaan politik saat ini, di mana ia menyoroti pragmatisme dan materialisme yang mempengaruhi mentalitas rakyat. Selain itu, Amien Rais juga mengungkapkan harapannya agar DPD RI diperkuat lebih lanjut untuk memastikan netralitas dan efektivitasnya dalam sistem politik Indonesia.
Pertemuan ini mencerminkan upaya bersama untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan keadilan di Indonesia melalui revisi yang terencana dan terstruktur terhadap konstitusi, dengan tujuan mengakomodasi perubahan zaman dan memastikan kemaslahatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Artikel ini menyoroti kolaborasi antara tokoh-tokoh penting dalam politik Indonesia untuk mencapai perubahan yang signifikan demi masa depan bangsa.
(ANTON)