SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI mengadakan diskusi bertajuk “Aspirasi Parlemen untuk Pilkada Serentak Berkualitas”. Acara ini berlangsung di Ruang PPIP Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (18/7/2024).
Diskusi ini menghadirkan berbagai narasumber yang kompeten, yaitu Anggota Fraksi PKB DPR RI Luluk Nur Hamidah, Anggota Fraksi PKS DPR RI Mardani Ali Sera (keduanya secara virtual), Komisioner KPU Jakarta Timur Carlos KY Paath, dan Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin. Sumitro, anggota KWP, bertindak sebagai moderator.
Carlos KY Paath, Komisioner KPU Jakarta Timur, memaparkan sejarah pelaksanaan Pilkada serentak yang dimulai pada tahun 2015 di 269 daerah. “Pada tahun 2015, untuk pertama kalinya Pilkada dilaksanakan secara serentak di 269 daerah. Saya saat itu masih bertugas di Kemendagri dan turut mengawasi langsung pelaksanaan Pilkada tersebut,” jelas Carlos. Ia juga menjelaskan bahwa tahap kedua Pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2017 di 171 daerah dan tahap ketiga pada tahun 2018 di 101 daerah.
Luluk Nur Hamidah, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menegaskan pentingnya mengawal demokrasi tidak hanya dari segi penyelenggaraan Pilkada, tetapi juga dari hasil kebijakan yang dihasilkan oleh kepala daerah terpilih. “Kerja kita untuk mengawal demokrasi bukan hanya memastikan Pilkada berjalan dengan baik, jujur, dan adil. Namun, kita juga harus mengawal kebijakan yang dihasilkan oleh kepala daerah terpilih agar selaras dengan harapan masyarakat dan kemaslahatan publik,” ujar Luluk.
Luluk menambahkan bahwa mengawal Pilkada berarti memastikan pemimpin yang terpilih mampu mengelola sumber daya daerah dengan baik dan tidak menghambur-hamburkannya melalui APBD. “Kita tidak ingin pemimpin yang terpilih justru tidak tahu apa yang menjadi prioritas dan apa yang terbaik bagi rakyat,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab untuk mengawal Pilkada dan kebijakan yang dihasilkan adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. “Dengan demikian, demokrasi kita akan tumbuh menjadi lebih sehat, kuat, dan bermakna,” tutup Luluk.
(Anton)