SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP-DEM) menggelar Diskusi Media bertajuk “Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas” di Media Center KPU RI, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber lintas lembaga, di antaranya Anggota KPU RI Iffa Rosita, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Wijaya Kusumawardhana, serta Peneliti The Indonesian Institute (TII) Adinda Trianke Muchtar.
KPU: SDM Masih Jadi Tantangan Utama Digitalisasi Pemilu
Anggota KPU RI, Iffa Rosita, menyoroti bahwa tantangan terbesar dalam penerapan digitalisasi pemilu adalah keterbatasan pemahaman sumber daya manusia (SDM) terhadap teknologi.
“Tantangan terpenting itu SDM, sumber daya manusia. Ini nggak bisa kita pungkirin ya. Kami pun harus membuka diri dan melakukan evaluasi terhadap kemampuan SDM di seluruh Indonesia,” ujar Iffa.
Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 514 kabupaten dan kota mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi yang diterapkan KPU.
“Teman-teman KPPS tidak semuanya paham teknologi. Di lapangan, ini masih jauh dari ekspektasi kami,” lanjutnya.
Selain faktor SDM, Iffa menambahkan bahwa tata kelola dan regulasi antara penyelenggara dan pengawas pemilu juga menjadi tantangan tersendiri.
“Antara KPU dan Bawaslu perlu kesamaan pandangan dalam pembangunan sistem teknologi. Kita harus tahu di mana ruangnya KPU, dan di mana ruangnya Bawaslu,” jelasnya.
Namun demikian, Iffa menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan pemilu bukan hal baru bagi KPU.
“KPU sudah lama memanfaatkan teknologi untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan pemilu,” ujarnya.
Bawaslu: Dulu Sidalih Sempat ‘Disembunyikan’
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengapresiasi langkah KPU dalam memanfaatkan sistem teknologi seperti Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) dan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi).
Meski begitu, ia mengungkap fakta menarik bahwa di awal kemunculannya, aplikasi Sidalih sempat tidak terbuka bagi Bawaslu.
“Kita harus apresiasi KPU yang punya Sidalih. Walaupun dulu sempat disembunyikan di Bawaslu. Jadi, saat itu kami harus ‘nongkrong’ di kantor KPU daerah supaya bisa ikut memantau,” ungkap Bagja sambil tersenyum.
Menurut Bagja, transformasi digital dalam pemilu seharusnya mencakup seluruh ekosistem penyelenggaraan pemilu dan dilakukan secara transparan antar lembaga.
DPR: Teknologi Tak Bisa Dihindari, Tapi Harus Hati-Hati
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menilai pemanfaatan teknologi dalam pemilu merupakan keniscayaan, namun tetap harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian.
“Buat saya, teknologi itu keniscayaan. Jangan ditolak, tapi harus dijalankan dengan seksama dan penuh kehati-hatian,” kata Mardani.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan, keamanan data, dan transparansi agar kepercayaan publik terhadap digitalisasi pemilu tetap terjaga.
Menuju Indonesia Emas 2045
Diskusi yang diinisiasi KPP-DEM ini menjadi wadah kolaborasi antara penyelenggara, pengawas, pembuat kebijakan, dan akademisi dalam merumuskan arah digitalisasi pemilu yang adaptif, transparan, serta inklusif.
KPP-DEM berharap, penerapan teknologi yang tepat dalam setiap tahapan pemilu akan menjadi pondasi menuju Indonesia Emas 2045 — di mana demokrasi dan digitalisasi bisa berjalan beriringan.
(Anton)



















































