SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus PDIP Ihsan Yunus terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Mantan Ketua Komisi VIII DPR tersebut, sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Adi Wahyono.
“Ihsan Yunus akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka AW (Adi Wahyono),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/1/2021).
Selain Ihsan, KPK juga akan memeriksa Ex ADC Mensos RI, Eko Budi Santoso dalam kasus suap yang telah menjerat eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara ini. Dia juga dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Adi Wahyono.
Tim penyidik juga memanggil Direktur PT Integra Padma Mandiri, Budi Pamungkas dan Direktur PT Mandala Mahonangan Sude, Rajif Bachtiar Amin. “Keduanya akan diperiksa untuk tersangka JPB (Juliari),” ujar Ali.
KPK sebelumnya telah memeriksa Muhammad Rakyan Ikram sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek. Berdasarkan informasi, Rakyan yang berprofesi sebagai pengusaha itu merupakan adik dari Ihsan Yunus.
Rakyan diperiksa lantaran perusahaannya diduga turut menjadi vendor atau rekanan Kemensos dalam pengadaan paket sembako COVID-19. Hal tersebut menjadi materi didalami penyidik saat memeriksa Rakyan pada Kamis (14/1/2021).
Sebelum memeriksa Rakyan, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah orang tua Ihsan Yunus pada Selasa (12/1/2021). Dari penggeledahan itu, KPK menyita alat komunikasi dan sejumlah dokumen terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos.
Tak tertutup kemungkinan, KPK akan mengonfirmasi barang-barang yang disita tim penyidik kepada Ihsan Yunus. Apalagi, Ihsan pernah duduk sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang memiliki ruang lingkup tugas salah satunya di bidang sosial dengan mitra kerja Kemensos.(Bams)