SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyelamatkan keuangan negara dan daerah sebesar Rp 57,9 triliun. Disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri, hal ini merupakan pencapaian KPK per Januari hingga November 2022.
Kinerja ini terdiri dari penyelamatan/penertiban aset Pemda sebesar Rp 52,25 triliun untuk 68.470 unit aset dan Rp 5,69 triliun optimalisasi pendapatan daerah (PAD).
Selain itu, KPK juga berhasil menangani perkara korupsi sebanyak 112 penyelidikan, 116 penyidikan, 108 penuntutan, 121 inkracht, 115 tersangka, dan 99 eksekusi.
“Dari sisi Perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), KPK juga berhasil mengoptimalisasi penerimaan (asset recovery) sebesar Rp 494,54 miliar,” kata Firli.
Lebih lanjut, KPK pun melakukan laporan gratifikasi yang telah ditetapkan sebagai milik negara sebesar Rp16,69 miliar yang berasal dari 3.445 laporan.
Di sisi lain, implementasi pendidikan antikorupsi juga telah menghasilkan 397 peraturan kepala daerah untuk tingkat SD, SMP, SMA, dan sederajat yang artinya 72% kepala daerah telah memiliki peraturan pendidikan karakter antikorupsi.
Sebagai perpanjangan mata dan tangan, KPK juga telah mencetak 2.665 orang Penyuluh Antikorupsi dan 330 orang Ahli Pembangun Integritas.
Sebanyak 507 orang di antaranya, turut hadir dalam kegiatan temu aksi Hakordia 2022 yang digelar di gedung Merah Putih KPK, Sabtu (10/12/2022).
“Kami berharap kita semua tidak hanya sekadar menonton karena sesungguhnya dunia hancur karena mereka yang hanya menonton dan tidak melakukan sesuatu. Oleh karenanya, mari kita wujudkan Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi,” pungkas Firli. (wwa)