SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 53,19 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Keputusan ini diumumkan dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, pada Senin, 9 September 2025, yang juga menjadi kesempatan terakhir Sri Mulyani Indrawati menyampaikan presentasi sebagai Menteri Keuangan di bawah kabinet Presiden Joko Widodo.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic Palit, menyatakan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program Kemenkeu. “Komisi sebelas menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2025 sebesar Rp 53,19 triliun,” ungkapnya dalam rapat tersebut. Ia menegaskan bahwa anggaran ini akan digunakan untuk mendukung lima program utama yang diusulkan Kemenkeu.
Kenaikan Pagu Anggaran 2025
Pagu anggaran Kemenkeu untuk 2025 mengalami peningkatan dibandingkan dengan 2024, yang hanya sebesar Rp 48 triliun. Kenaikan ini dilakukan untuk mendukung lima program utama yang diuraikan sebagai berikut:
1. Kebijakan Fiskal: Rp 59,1 miliar.
2. Pengelolaan Penerimaan Negara: Rp 2,38 triliun.
3. Belanja Negara: Rp 45,4 miliar.
4. Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko: Rp 238,1 miliar.
5. Dukungan Manajemen: Rp 53,1 triliun.
Sri Mulyani Indrawati, dalam presentasinya, menjelaskan bahwa angka Rp 53,19 triliun sudah termasuk alokasi untuk Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 10,37 triliun. Dengan demikian, anggaran yang diperuntukkan khusus bagi Kemenkeu sendiri adalah sebesar Rp 42,81 triliun.
Alokasi Dana untuk Badan Layanan Umum (BLU)
Sebanyak tujuh BLU di bawah naungan Kemenkeu mendapat alokasi anggaran dalam RAPBN 2025. Badan yang memperoleh anggaran terbesar adalah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan pagu Rp 6,06 triliun. Di posisi kedua, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mendapatkan alokasi sebesar Rp 3,93 triliun.
Beberapa BLU lain yang juga memperoleh alokasi anggaran termasuk:
– Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH),
– Lembaga Dana Kerja Sama Pengembangan (LDKP),
– Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN),
– Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN),
– Pusat Investasi Pemerintah (PIP), dengan kisaran anggaran dari Rp 15 miliar hingga Rp 163 miliar.
Ucapan Terima Kasih dari Sri Mulyani
Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani menyampaikan rasa terima kasih kepada DPR atas dukungannya terhadap usulan anggaran dari Kemenkeu. Menteri yang telah menjabat selama dua periode tersebut juga menyampaikan bahwa ini adalah kesempatan terakhirnya dan Wakil Menteri Keuangan dalam menyampaikan presentasi di kabinet saat ini, yang akan segera berakhir pada 2024.
“Ini adalah presentasi terakhir saya dan Pak Wamen di dalam kabinet ini untuk disiapkan bagi kabinet yang akan datang,” ujarnya menutup sesi rapat tersebut.
Dengan disetujuinya anggaran ini, Kemenkeu diharapkan dapat melaksanakan program-program strategisnya, termasuk mendukung pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas fiskal, dan meningkatkan penerimaan negara secara optimal dalam periode transisi pemerintahan mendatang.
(Anton)