SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Komisi V DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah pusat yang akan mengambil alih renovasi gedung dan fasilitas umum (fasum) yang rusak akibat unjuk rasa besar pada akhir Agustus 2025.
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian Pekerjaan Umum, di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Aspirasi Daerah: Sulsel hingga NTB
Anggota Komisi V, Hamka Kady (Dapil Sulawesi Selatan I), menegaskan bahwa kerusakan aset negara harus ditangani pemerintah pusat.
“Saya dapat surat dari Gubernur Sulawesi Selatan. Pak Menteri PU sudah jelaskan di TV kemarin bahwa renovasi semua aset negara terdampak demo akan ditanggung pemerintah. Betul Pak Menteri?” tanya Hamka.
Hal senada disampaikan Mori Hanafi (Dapil NTB I), yang melaporkan bahwa gedung DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat hangus terbakar total.
“Gedung DPRD NTB habis tanpa sisa. Kami harap bisa diprioritaskan dalam rencana renovasi,” ungkap Mori.
Dukungan Penuh DPR
Ketua Komisi V, Lasarus, menegaskan seluruh anggota komisi mendukung langkah cepat pemerintah.
“Kami seluruh pimpinan dan anggota setuju, ini harus diambil alih pemerintah pusat dan segera dibangun kembali. Supaya pelayanan publik di daerah bisa normal lagi,” kata Lasarus.
Ia juga meminta Kementerian Pekerjaan Umum untuk segera mengalokasikan anggaran.
“Silakan sisihkan anggaran dari Kementerian PU, dari sumber mana pun, agar fasum yang rusak bisa segera diperbaiki,” tambahnya.
Tanggapan Pemerintah
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa kerusakan akibat unjuk rasa terjadi di 19 provinsi. Beberapa di antaranya:
- Gedung DPRD Makassar,
- Gedung DPRD NTB,
- Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Total biaya renovasi diperkirakan mencapai Rp900 miliar, yang akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dampak & Harapan
Dengan diambil alihnya renovasi oleh pemerintah pusat, DPR berharap proses pemulihan bisa segera terlaksana agar:
- roda pemerintahan daerah kembali normal,
- pelayanan publik berjalan lancar,
- stabilitas politik tetap terjaga.
Catatan Perbandingan Internasional
Kebijakan ini sejalan dengan praktik di beberapa negara lain:
- Prancis → pemerintah pusat menanggung perbaikan fasum rusak akibat demonstrasi besar “Yellow Vests” (2018–2019).
- Hong Kong → kerusakan fasilitas umum pasca demo 2019 juga ditangani pemerintah pusat dengan dana cadangan khusus.
- Indonesia kini menerapkan model serupa dengan mengalokasikan langsung dari APBN untuk mempercepat pemulihan.
Dukungan Komisi V DPR terhadap kebijakan pemerintah pusat menunjukkan adanya keseriusan untuk memulihkan kerusakan pasca unjuk rasa. Dengan anggaran Rp900 miliar dari APBN, perbaikan diharapkan bisa segera dimulai sehingga pemerintahan daerah kembali stabil dan masyarakat dapat menikmati fasilitas publik secara normal.
(Anton)