SUARAINDONEWS.COM, Jakarta — Mengawali tahun 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1). Rapat ini dihadiri Kepala BNN RI Marthinus Hukom, seluruh Kepala BNN Provinsi, dan anggota Komisi III DPR RI untuk membahas capaian kinerja BNN tahun 2024 serta strategi pencegahan dan pemberantasan narkotika di tahun 2025.
RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, menghasilkan lima poin penting terkait sinergi dan dukungan terhadap kinerja BNN di tahun 2025.
Capaian Kinerja BNN Tahun 2024
Dalam paparannya, Marthinus Hukom menjelaskan beberapa capaian BNN sepanjang 2024:
– Pengungkapan 653 kasus tindak pidana narkotika dengan 1.041 tersangka, termasuk 14 jaringan sindikat narkotika internasional dan 14 jaringan sindikat nasional.
– Program rehabilitasi dengan jumlah klien mencapai 14.387 orang melalui empat metode, yaitu Rehabilitasi Pilihan, Tingkat Keparahan Sedang, Berat, dan Kondisi Khusus.
Capaian tersebut diapresiasi oleh Komisi III DPR RI yang menilai upaya BNN telah memberikan dampak signifikan dalam menekan peredaran gelap narkotika.
Lima Kesepakatan Strategis Tahun 2025
Dari hasil diskusi dan evaluasi, RDP menghasilkan lima kesimpulan utama:
1. Dukungan terhadap Rencana Kerja Strategis BNN 2025. Komisi III DPR RI mendukung penuh misi BNN untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari visi Asta Cita Presiden RI.
2. Optimalisasi anggaran. Komisi III meminta BNN mengutamakan kebutuhan di tingkat provinsi, terutama dalam pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, dan peningkatan sinergi antarlembaga, sambil menjaga akuntabilitas anggaran.
3. Peningkatan efektivitas program P4GN. Komisi III meminta BNN meningkatkan koordinasi dengan lembaga lain untuk memperkuat penyitaan aset kejahatan narkotika guna memutus rantai TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
4. Akselerasi penegakan hukum. Penegakan hukum berkualitas menjadi prioritas untuk menutup akses jaringan sindikat narkotika internasional maupun nasional.
5. Optimalisasi Program Tim Asesmen Terpadu (TAT) dan rehabilitasi. BNN diharapkan menyempurnakan regulasi dan implementasi program rehabilitasi dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika.
Komitmen Menuju Indonesia Bersinar
RDP ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara BNN dan Komisi III DPR RI dalam menciptakan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). Dukungan legislatif dan kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan program pencegahan dan pemberantasan narkotika di Indonesia.
Dengan strategi yang dirancang untuk tahun 2025, BNN bertekad menekan peredaran narkoba, memperbaiki layanan rehabilitasi, dan memperkuat langkah pencegahan untuk menciptakan masyarakat yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba.
(Anton)