SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengapresiasi atas kesepakatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang diputuskan diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Dia berharap keputusan ini membuat persiapan penyelenggaraan pesta demokrasi Indonesia itu semakin matang.
“Saya memberi apresiasi kepada Pemerintah dan penyelenggara pemilu yang bersama-sama DPR telah menemukan kesepakatan dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024. Kesepakatan yang diambil secara cermat dengan mempertimbangkan segala aspek ini adalah hal yang baik demi semakin terjaminnya hak konstitusional warga dalam Pemilu,” ujar Ketua DPR RI, Puan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/1/2022).
Puan berharap keputusan bersama tersebut akan meningkatkan kualitas demokrasi di Tanah Air. “Pemilu 14 Februari, persiapan harusnya lebih matang, agar kekurangan pemilu sebelumnya tidak terulang, sehingga Pemilu berjalan dengan baik dan hak konstitusional rakyat bisa terpenuhi,” ucap politisi PDI-Perjuangan itu.
Usai keputusan pelaksanaan Pemilu ini, Puan mengingatkan agar tahapan Pemilu yang harus dibuat dapat dilakukan dengan seksama. Ia meminta agar dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu, semua harus mengedepankan kepentingan rakyat.
“Termasuk bagaimana dalam proses pelaksanaan nanti, jangan sampai ada celah dalam pemenuhan aspek protokol kesehatan. Sambil kita berharap nantinya kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia semakin membaik,” tutur mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu.
Puan menegaskan pihaknya akan terus mendukung tahapan proses Pemilu 2024. Puan menyebut, Negara harus menjamin hak konstitusi rakyat dengan memberikan jaminan terhadap pelaksanaan Pemilu dengan asas langsung, umum,bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil). “DPR akan siap dukung, khususnya dalam hal anggaran di setiap tahapan demi penyelenggaraan Pemilu yang semakin baik,” sebutnya.
Puan berharap pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari akan memberikan waktu lebih banyak kepada KPU dalam mempersiapkan Pilkada serentak yang pada 2024 juga akan diselenggarakan, yakni tanggal 27 November. Ia pun meminta Pemerintah untuk terus memfasilitasi setiap kebutuhan dalam tahapan Pemilu.
“Saya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan mengawal proses tahapan Pemilu 2024. Dengan begitu, kami berharap, proses Pemilu menjadi transparan dan mengakomodir suara rakyat,” tutup Puan. (Akhirudin)