SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Kementerian Agama dan Qatar Charity kembali memperpanjang jalinan kerja sama Memorandum Saling Pengertian (MSP) di bidang sosial keagamaan. Kerja sama ini meliputi bantuan sosial keagamaan, pendidikan, kesehatan, dan juga sosial keagamaan lainnya.
Hal ini disampaikan Menag usai menyaksikan penandatangan MSP Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri (Karo KLN) Kemenag Mudhofir dengan Direktur Qatar Charity Indonesia Karam Zeinhom, di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
“Ini patut disyukiri karena Kementerian Agama dapat melanjutkan kerja sama dengan Qatar Charity untuk tiga tahun ke depan, sebagai wujud kepedulian global pembangunan sumber daya manusia dan sumber daya sosial lainnya untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan hingga tahun 2030,” ujar Menag Fachrul Razi
Turut hadir Dubes Qatar Fauziya Edreess Salman Al Sulaitu; Plt Sekjen Kemenag Nizar Ali, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan sejumlah pejabat Kemenag lainnya.
Menurut Menag program kerja sama Kemenag dan Qatar Charity ini seiring dengan spirit pembangunan yang dilakukan pemerintah Indonesia yaitu pembangunan SDM dan penyediaan infrastruktur menuju masyarakat sejahtera lahir dan batin.
“Apalagi saat ini dunia khususnya bangsa Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19 yang menjadi ancaman nyata bagi kemanusian sehingga membutuhkan dukungan dan kerja sama dari banyak pihak,” kata Menag Fachrul Razi.
Dijelaskan Menag Fachrul Razi, Qatar Charity merupakan organisasi internasional non pemerintah (NGO) yang telah cukup lama berkiprah untuk membantu Indonesia dalam pembangunan sumber daya manusia dan sumber daya sosial keagamaan.
Sejak 14 tahun silam, lanjut Menag tepatnya tahun 2006, NGO ini telah berbagi kepada masyarakat Indonesia dalam bentuk pemberdayaan rumah ibadah, ekonomi umat, pengembangan SDM, bantuan sosial kepada anak-anak dan keluarga Indonesia yang terkena musibah atau korban bencana alam.
“Qatar Charity juga memberikan dukungan peningkatan lembaga pendidikan, kegiatan sosial kemasyarakatan dan keagamaan lainnya, ” katanya.
Menag menambahkan, meskipun MSP ini belum ditandatangani, atas kesepakatan dan persetujuan Kemenag, Qatar Charity telah berperan aktif dalam memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di beberapa wilayah di Indonesia.
“Ini menunjukan Qatar Charity memiliki komitmen tinggi untuk mendukung masyarakat Indonesia dalam menghadapi krisis sebagai bagian komitmen dari warga dunia. Terima kasih atas semua bantuan yang telah diberikan oleh Qatar Charity kepada msyarakat Indonesia. Semoa apa yang telah saudara lakukan mendapat ridho dan barokah dari Allah SWT,” kata Menag.(AM)