SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali menjadi sorotan publik menjelang pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029. Dua kader PDIP, Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo, resmi dipecat oleh partai banteng tersebut. Keputusan pemecatan ini diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024 Tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI dalam Pemilu 2024.
Tia Rahmania, yang merupakan calon anggota DPR RI terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I, mendapatkan suara sebanyak 36.516 pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dan berada di peringkat pertama di Dapil tersebut. Sedangkan Rahmad Handoyo, calon anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah V, memperoleh 74.750 suara pada Pileg 2024.
Namun, impian keduanya untuk dilantik sebagai anggota DPR RI pada 1 Oktober 2024 kandas setelah mereka dipecat secara mendadak oleh PDIP. Keputusan tersebut juga memicu spekulasi publik, karena PDIP belum memberikan penjelasan rinci mengenai alasan pemecatan.
Sebagai gantinya, PDIP menunjuk Bonnie Triyana untuk menggantikan Tia Rahmania di Dapil Banten I dan Didik Haryadi untuk menggantikan Rahmad Handoyo di Dapil Jawa Tengah V. Keputusan ini juga telah disahkan oleh KPU, yang menyatakan bahwa kedua calon terpilih tersebut tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota DPR karena pemberhentian dari partai.
Dalam keputusan resmi KPU yang ditandatangani oleh Ketua KPU, Mohammad Afifuddin, disebutkan bahwa Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo diberhentikan sebagai calon terpilih berdasarkan permintaan dari PDIP. “TIA RAHMANIA, M.Psi., Psikolog tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena diberhentikan dari anggota Partai,” bunyi keputusan tersebut. Hal serupa juga berlaku untuk Rahmad Handoyo, yang dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah diberhentikan dari keanggotaan PDIP.
Viral Karena Mengkritik Nurul Ghufron dari KPK
Sebelum dipecat oleh PDIP, Tia Rahmania sempat viral di media sosial akibat kritik tajam yang disampaikannya kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. Kritik tersebut disampaikan dalam forum pembekalan calon anggota DPR yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada Senin (23/9/2024).
Dalam forum tersebut, Ghufron tengah menjelaskan mengenai tiga jenis korupsi, yaitu petty corruption, grand corruption, dan state capture corruption. Namun, di tengah sesi, Tia mengajukan interupsi dan secara terbuka mengkritik materi yang disampaikan oleh Ghufron.
Tia, yang saat itu mengenakan jaket berlogo KPK, mengungkapkan adanya konflik batin terkait apa yang disampaikan oleh Ghufron. Dia juga menyinggung kasus etik yang melibatkan Ghufron, di mana Dewan Pengawas KPK menyatakan Ghufron telah menyalahgunakan wewenangnya terkait mutasi pegawai di Kementerian Pertanian, yang melibatkan keluarga Ghufron.
“Daripada bicara teori seperti ini, kita semua tahu negara ini dalam kondisi tidak baik-baik saja. Mending bapak bicara tentang kasus bapak, bagaimana bapak bisa lolos Dewas dan PTUN,” ujar Tia dalam forum tersebut.
Tia juga menutup pernyataannya dengan menyebut bahwa inti dari korupsi adalah persoalan etika dan moral. Dia meninggalkan forum setelah diminta panitia untuk menghormati jalannya acara.
Menanggapi kritik tersebut, Ghufron menyatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan kritik yang disampaikan secara terbuka. Namun, dia menyayangkan Tia meninggalkan forum sebelum dia bisa memberikan tanggapan. “Kalau bertanya tentu saya jawab, tapi kalau sudah keluar, saya tidak akan menjawab,” ujar Ghufron.
Penutupan
Kasus pemecatan Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo dari PDIP menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan publik, terutama terkait alasan pasti di balik tindakan tersebut. Hingga kini, PDIP belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut mengenai keputusan yang memicu sorotan tajam menjelang pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029.
(Anton)