SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Washington DC, Sejak Amerika Serikat menerapkan kebijakan tarif resiprokal, berbagai negara terdampak langsung mengambil langkah responsif — termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia turun langsung ke AS untuk melakukan negosiasi dan diplomasi tingkat tinggi guna membela kepentingan nasional sekaligus memperkuat kerja sama ekonomi kedua negara.
Diplomasi Dagang Indonesia di Washington DC
Delegasi Indonesia menggelar pertemuan dengan sejumlah pejabat penting AS seperti United States Trade Representative (USTR) Jamieson Greer, Secretary of Commerce Howard Lutnick, Secretary of Treasury Scott Bessent, dan Director of the National Economic Council Kevin Hassett. Pertemuan ini menandai upaya serius Indonesia dalam menjaga hubungan dagang yang saling menguntungkan.
“Sejak pertemuan pertama dengan USTR sampai hari ini, semua stakeholder di Amerika, baik pemerintah, asosiasi, maupun dunia usaha, mengapresiasi langkah-langkah Indonesia.”
— Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian RI
Dukungan dari Dunia Usaha dan Asosiasi
Dalam rangka memperkuat posisi tawar, Indonesia juga menjalin komunikasi intensif dengan pelaku usaha besar dan asosiasi bisnis di AS, termasuk Semiconductor Industry Association (SIA), USABC, USINDO, serta perusahaan teknologi seperti Amazon, Microsoft, dan Google.
Langkah ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya mengandalkan jalur pemerintahan, tetapi juga merangkul sektor swasta dalam memperkuat kemitraan ekonomi bilateral.
5 Manfaat Strategis dalam Proposal Indonesia
Selama proses negosiasi, Indonesia membawa proposal yang berimbang dengan memperhatikan lima kepentingan utama:
- Ketahanan Energi Nasional
- Akses Pasar dan Tarif Ekspor yang Lebih Kompetitif
- Deregulasi untuk Kemudahan Berusaha dan Investasi
- Kerja Sama Supply Chain di Industri Strategis dan Mineral Kritis
- Akses Teknologi dan Ilmu Pengetahuan, termasuk di sektor kesehatan, pertanian, dan energi terbarukan
“Proposal Indonesia merupakan salah satu yang paling lengkap dan detail, mencerminkan kemitraan yang saling menguntungkan.”
— Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI
Menuju Fase Negosiasi Teknis
Hasil dari serangkaian pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan teknis dalam dua minggu ke depan. Tujuannya adalah menemukan solusi konkret yang saling menguntungkan dan memperkuat kemitraan strategis antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Sebagai dasar kerja sama lebih lanjut, pada 23 April 2025, kedua pihak juga menandatangani Non-Disclosure Agreement (NDA) sebagai pijakan untuk pembentukan Bilateral Agreement on Reciprocal Trade, Investment, and Economic Security.
“Outlook ekonomi global sedang melemah. Kita harus memperkuat daya saing, mencari pasar baru, dan mendorong perdagangan intra-ASEAN.”
— Airlangga Hartarto
(Anton)