SUARAINDONEWS.COM, Jakarta — Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar Forum Legislasi dengan tema “RUU Kepariwisataan: Reformulasi Kebijakan Pariwisata untuk Masa Depan Berkelanjutan”. Forum ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting di bidang pariwisata dan anggota Komisi VII DPR RI, yang turut memberikan pandangan dan masukan terkait RUU Kepariwisataan yang tengah dibahas.
Taufan Rahmadi, Pakar Pariwisata Nasional, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa RUU Kepariwisataan yang tengah dibahas harus mampu mencakup beberapa aspek penting dalam sektor pariwisata, yaitu keamanan, keadilan, dan keberlanjutan. Menurutnya, untuk sektor pariwisata Indonesia berkembang, negara harus memastikan bahwa destinasi wisata aman bagi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
“Keamanan adalah prioritas utama. Jika destinasi wisata tidak aman, wisatawan tidak akan datang. Keamanan juga mencakup investasi yang aman di sektor pariwisata. Selain itu, pariwisata harus memberi manfaat bagi masyarakat lokal, bukan hanya untuk investor besar. Keadilan untuk semua pihak, termasuk pelaku pariwisata kecil dan masyarakat sekitar destinasi, harus dijamin,” ujar Rahmadi.
Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan dalam sektor pariwisata, yang tidak hanya dilihat dari sisi ekonomi tetapi juga dari sisi lingkungan dan sosial. Rahmadi berharap bahwa RUU ini dapat mendorong pengelolaan destinasi yang lebih baik serta menciptakan ekosistem pariwisata yang berkelanjutan untuk masa depan.
Chusnunia Chalim, Wakil Ketua Komisi VII, dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa Indonesia, meskipun memiliki kekayaan alam dan budaya yang luar biasa, masih tertinggal dalam hal kunjungan wisatawan mancanegara dibandingkan negara tetangga seperti Thailand, Vietnam, dan Malaysia. Oleh karena itu, menurutnya, RUU Kepariwisataan sangat penting untuk mempercepat perbaikan dan pembenahan sektor ini.
“Angka kunjungan wisatawan domestik kita memang terus meningkat, tetapi kunjungan wisatawan mancanegara masih sangat tertinggal. Kita perlu membenahi berbagai aspek, mulai dari pengembangan destinasi wisata, infrastruktur, hingga strategi pemasaran yang lebih efektif untuk menarik lebih banyak wisatawan asing,” kata Chusnunia.
Siti Mukaromah (Erma), anggota Komisi VII dari Fraksi PKB, mengungkapkan kekhawatiran bahwa sektor pariwisata Indonesia masih kurang berkembang akibat keterbatasan infrastruktur dan koordinasi antar pemangku kepentingan. Erma menilai bahwa potensi besar yang dimiliki Indonesia, baik dari sisi alam, budaya, maupun sejarah, belum dimanfaatkan secara maksimal. Oleh karena itu, RUU ini harus dapat mengatasi permasalahan tersebut agar sektor pariwisata bisa lebih berdaya saing di tingkat global.
“Indonesia memiliki potensi pariwisata yang luar biasa. Alam kita, budaya kita, serta sejarah yang kita miliki memiliki nilai ekonomi yang sangat besar. Namun, tanpa infrastruktur yang memadai dan promosi yang tepat, potensi ini tidak akan berkembang maksimal,” tambah Erma.
Saleh Partaonan Daulay, Ketua Komisi VII, menekankan pentingnya pembahasan yang mendalam terhadap RUU Kepariwisataan yang tengah berjalan. Ia menjelaskan bahwa RUU ini sudah dibahas pada periode sebelumnya, tetapi baru bisa dilanjutkan pada periode ini. Saleh berharap agar semua masukan dari berbagai pihak dapat diterima dan dipertimbangkan dalam merumuskan kebijakan pariwisata yang lebih baik.
“RUU ini adalah kelanjutan dari pembahasan yang telah dilakukan pada periode sebelumnya. Kami berharap forum ini dapat memberikan masukan dan perspektif yang lebih luas sehingga RUU ini bisa lebih baik dan lebih relevan dengan kebutuhan pariwisata Indonesia,” ujar Saleh.
Pentingnya Kolaborasi dan Infrastruktur
Forum ini menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat untuk memastikan bahwa kebijakan pariwisata yang dihasilkan dapat mendukung perkembangan sektor ini. Selain itu, pembahasan terkait infrastruktur yang memadai dan promosi yang efektif juga menjadi bagian krusial dari RUU Kepariwisataan yang sedang dibahas.
Tantangan terbesar yang dihadapi sektor pariwisata Indonesia adalah infrastruktur yang belum memadai dan kurangnya koordinasi antara pihak-pihak terkait. Dalam hal ini, peran pemerintah sangat penting untuk menciptakan iklim yang mendukung sektor pariwisata dan memastikan bahwa sektor ini dapat berkembang secara berkelanjutan.
Kebijakan untuk Masa Depan yang Berkelanjutan
RUU Kepariwisataan ini diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan yang mampu menjawab tantangan pariwisata Indonesia di masa depan. Kebijakan ini tidak hanya akan mencakup pengembangan destinasi wisata, tetapi juga akan memperhatikan aspek keberlanjutan, promosi, dan penyediaan infrastruktur yang memadai.
Sektor pariwisata yang kuat, aman, dan berkelanjutan dapat menjadi salah satu pendorong utama perekonomian Indonesia dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, baik di tingkat lokal maupun nasional.
(Anton)