SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf memberikan apresiasi atas masukan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). BMPS memberi masukan, agar anak-anak yang dididik di sekolah negeri maupun swasta sama-sama anak bangsa.
“Idealnya, tak ada perlakuan yang berbeda antara negeri dan swasta. Titik krusialnya, ada di RUU Sisdiknas yang masih mencantumkan frasa sekolah swasta. Ini jadi sumber dikotomi, ” kata Dede dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) virtual Komisi X DPR RI dengan BMPS, Kamis (18/6/2020).
Komisi X DPR lanjut Dede, untuk memperkaya pembahasan RUU Sisdiknas membutuhkan masukan dari semua kominitas penyelenggara pendidikan. Terutama menyangkut isu krusial, penghapusan frasa swasta dalam RUU Sisdiknas agar tak ada dikotomi sekolah negeri dan sekolah swasta, ” katanya.
“Ini adalah masukan yang sangat bagus dari BMPS. Diharapkan ke depan dunia pendidilan kita semakin berkualitas. Kebetulan di Komisi X banyak juga anggotanya yang memiliki sekolah swasta. Jadi, sangat memahami masalah ini,” kata Dede.
Sementara Ketua Umum BMPS Saur Panjaitan mengatakan ketika Pemerintah belum mampu mendirikan sekolah di daerah-daerah, maka swastalah yang membuka akses pendidikan bagi anak bangsa. “Pasal 11 RUU Sisdiknas belum jelas siapa yang berwenang memberi akses pendidikan yang bermutu, ” katanya.
BMPS mengutip Pasal 11 ayat (1): Pemerintah dan pemerintah daerah wanib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Kemudian ayat (2): Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara ysng berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun.
Menurut Saur, dua pasal ini dipersoalkan BMPS, karena belum jelas betul siapa yang menjadi domainnya. “Apakah Pemerintah, pemerintah daerah, atau yayasan? Sudah saatnya, peran swasta dalam menyelenggarakan pendidikan tidak dimarjjnalkan negara. Sebaliknya, harus mendapat perhatian yang sama dengan sekokah negeri, ” katanya. (AM)