SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar rapat kerja dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Ruang Rapat Kutai, Gedung B DPD RI. Rapat ini membahas capaian kinerja OJK selama 2024, program kerja tahun 2025, serta berbagai isu penting di sektor keuangan, termasuk pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.
Komitmen Penguatan Pengawasan Sektor Keuangan
Ketua Komite IV DPD RI menegaskan bahwa penguatan pengawasan keuangan sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Komite IV DPD RI terus berkomitmen mengawal kinerja OJK agar sistem keuangan di Indonesia semakin adil, transparan, dan akuntabel. Isu-isu seperti pinjaman online ilegal, rendahnya literasi keuangan, serta perlindungan konsumen menjadi perhatian utama dalam rapat ini,” ujarnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menekankan bahwa industri jasa keuangan di Indonesia terus bertumbuh, meskipun menghadapi berbagai tantangan.
“Kami fokus pada peningkatan literasi keuangan masyarakat, penguatan regulasi terhadap fintech dan pinjaman online, serta koordinasi dengan Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan,” kata Mahendra.
Sorotan Penting dalam Rapat
1. Pertumbuhan Industri Perbankan dan Tantangan Likuiditas
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa industri perbankan nasional mengalami pertumbuhan positif:
✅ Peningkatan kredit sebesar 10,39%
✅ Kenaikan aset perbankan sebesar 5,91%
Namun, ia juga mengingatkan bahwa tekanan likuiditas akibat tingginya suku bunga dapat berdampak pada profitabilitas bank.
- Lonjakan Pengguna Pinjaman Online dan Regulasi Fintech
OJK mencatat peningkatan jumlah pengguna layanan peer-to-peer lending (pinjaman daring) hingga 148 juta orang pada awal 2025, dengan total aset mencapai Rp9,16 triliun.
Namun, masalah pinjaman online ilegal masih menjadi tantangan besar. OJK menegaskan komitmennya dalam memperkuat regulasi untuk:
✅ Menekan praktik pinjaman ilegal
✅ Meningkatkan perlindungan konsumen
- Ketimpangan Literasi dan Inklusi Keuangan
DPD RI menyoroti ketimpangan antara literasi dan inklusi keuangan. Banyak masyarakat memiliki akses ke layanan keuangan, tetapi belum memahami cara mengelola keuangan dengan bijak. Akibatnya, kasus penipuan investasi dan penyalahgunaan layanan pinjaman online terus meningkat.
“Banyak orang bisa mengakses layanan keuangan, tetapi tidak tahu cara menggunakannya dengan benar. Ini yang perlu kita atasi bersama,” ujar perwakilan DPD RI.
- Risiko Kejahatan Siber dalam Digitalisasi Perbankan
Kemajuan teknologi di sektor perbankan memang memberikan banyak kemudahan, tetapi juga membawa risiko tinggi, seperti kejahatan siber dan kebocoran data nasabah. Oleh karena itu, OJK, Bank Indonesia, dan LPS perlu meningkatkan koordinasi dalam menjaga keamanan data nasabah dan mencegah peretasan. Tantangan di Industri Asuransi dan Penjaminan
DPD RI juga menyoroti kurangnya transparansi dalam industri asuransi.
“Masih banyak perusahaan asuransi yang tidak transparan dalam menyampaikan informasi kepada nasabah, sehingga menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian terkait manfaat serta risiko produk asuransi,” ungkap DPD RI.
OJK diminta untuk meningkatkan pengawasan dan mendorong perusahaan asuransi agar lebih terbuka dan bertanggung jawab dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
- Maraknya Pinjaman Online Ilegal dan Judi Online
DPD RI juga menyoroti fenomena pinjaman online ilegal yang semakin marak dan kerap dikaitkan dengan praktik judi online. Banyak masyarakat terjerumus ke dalam lingkaran utang tanpa memahami konsekuensi jangka panjangnya.
Selain itu, masalah penagihan utang oleh debt collector yang tidak sesuai dengan regulasi juga menjadi perhatian serius.
Rekomendasi DPD RI untuk OJK
Sebagai langkah tindak lanjut, DPD RI merekomendasikan beberapa kebijakan penting bagi OJK, antara lain:
✅ Meningkatkan edukasi keuangan kepada masyarakat agar lebih melek finansial.
✅ Memperkuat pengawasan terhadap fintech ilegal untuk memastikan keamanan ekosistem keuangan digital.
✅ Mempercepat implementasi regulasi ketat bagi industri jasa keuangan, demi perlindungan konsumen dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Sinergi DPD RI dan OJK untuk Stabilitas Keuangan Nasional
Dengan adanya rapat ini, diharapkan sinergi antara DPD RI dan OJK semakin kuat dalam menciptakan sektor keuangan yang stabil, transparan, dan berdaya tahan terhadap tantangan ekonomi di masa depan.
(Anton)