SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Bogor, Jawa Barat, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lukito, bersama Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah dan J. Kristiadi, menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu menjelang Pemilu 2024. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Media Gathering yang digelar DKPP dengan wartawan di Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/9/2024).
Acara ini bertujuan mempererat hubungan antara DKPP dan media, serta meningkatkan pemahaman publik terkait pentingnya pengawasan pemilihan yang adil dan transparan. Heddy Lukito menekankan, meskipun penyelenggaraan Pemilu sering dinilai sukses, masih banyak kritik yang perlu ditangani demi perbaikan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
“Tantangan besar bagi kita adalah banyaknya kritikan, walaupun Pemilu berjalan sukses. Perbaikan harus dilakukan, terutama di sektor regulasi, agar tidak ada aturan baru yang muncul saat tahapan Pemilu sedang berlangsung, karena ini berpengaruh pada kualitas demokrasi kita,” ujar Heddy.
DKPP Terima 514 Aduan Pelanggaran Kode Etik Sepanjang 2024
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Tio Aliansyah, Anggota DKPP, mengungkapkan bahwa sepanjang 2024 DKPP telah menerima 514 aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). “Per 25 September 2024, kami menerima 514 aduan. Dari jumlah tersebut, 473 aduan telah melalui verifikasi administrasi,” jelas Tio.
Dari 473 aduan yang diverifikasi, 278 aduan memenuhi syarat, 124 belum memenuhi syarat, 13 aduan tidak memenuhi syarat, dan 58 aduan dinyatakan gugur. Aduan yang lolos verifikasi administrasi kemudian dilanjutkan ke tahap verifikasi materiil untuk menilai kelayakan dugaan pelanggaran.
“Dari 278 aduan yang memenuhi syarat verifikasi administrasi, 228 telah melalui verifikasi materiil. Hasilnya, 207 aduan dinyatakan layak untuk disidangkan,” tambah Tio.
Hingga 25 September 2024, DKPP telah melimpahkan 226 aduan untuk disidangkan, 207 berasal dari aduan tahun 2024, dan 19 berasal dari aduan tahun sebelumnya. Tio menambahkan, DKPP telah memutus 103 perkara yang melibatkan 545 penyelenggara pemilu, dengan hasil 332 teradu direhabilitasi, 131 mendapat teguran tertulis, 38 teradu dijatuhi sanksi pemberhentian tetap, dan empat teradu diberhentikan sementara.
Media Diharapkan Dukung Pengawasan Pemilu
Sekretaris DKPP, David Yama, menyoroti peningkatan jumlah aduan yang diterima setiap tahunnya, mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan pemilu. Pada 2023, terdapat 325 aduan, sedangkan pada 2024, hingga 25 September 2024, jumlah aduan mencapai 514.
David menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi mengenai pengawasan pemilu dan pentingnya kode etik. “Dengan bantuan media, kami berharap dapat mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya integritas pemilu dan meningkatkan partisipasi dalam melaporkan pelanggaran,” kata David.
Acara Media Gathering ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DKPP dan media untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang transparan dan demokratis. David mengakhiri dengan harapan agar media dapat membantu memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pemilu, memastikan bahwa setiap suara dihargai.
(Anton)