SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – DPR RI bersama pemerintah dan asosiasi pengemudi logistik sepakat memperkuat komitmen untuk menerapkan kebijakan zero over dimension over loading (ODOL) pada 2027. Keputusan ini ditegaskan dalam rapat gabungan di ruang Komisi V DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Hadir pula Menteri Perhubungan Dudy Purwagandi serta Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.
Tindak Lanjut Rapat Sebelumnya
Menurut Sufmi Dasco Ahmad, rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 4 Agustus 2025 yang dihadiri oleh Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Teddy Indra Wijaya, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda, dan perwakilan Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara yang dipimpin Suroso.
“Pertemuan kali ini untuk menindaklanjuti hasil rapat tanggal 4 Agustus 2025 dalam rangka melakukan revisi UU Nomor 22 Tahun 2009,” jelas Dasco.
Ia menambahkan, dalam rapat terdahulu Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden memperhatikan dengan cermat persoalan overdimensi dan overload. Karena itu, pemerintah dan DPR berkomitmen penuh untuk mewujudkan zero ODOL pada 2027.
Pembentukan Tim Kecil
Rapat kali ini juga menyepakati pembentukan tim kecil yang terdiri dari anggota Komisi V DPR RI, Kementerian Perhubungan, dan perwakilan asosiasi pengemudi logistik. Tim ini akan bertugas merumuskan langkah teknis serta mengawal aspirasi pengemudi logistik terkait kebijakan zero ODOL.
“Mari kita jadikan pertemuan ini sebagai bukti nyata bahwa kita bekerja untuk kepentingan rakyat. Zero ODOL 2027 harus kita wujudkan dengan komitmen bersama,” ujar Dasco.
Tiga Usulan Utama dari Sopir Logistik
Dalam rapat, Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara menyampaikan enam usulan. Namun, DPR menyetujui untuk mendorong tiga usulan prioritas kepada pemerintah, yaitu:
- Perpanjangan SIM B1 umum dan B2 umum tanpa membayar PNBP.
Dasco menilai hal ini realistis karena jumlah sopir logistik tidak terlalu banyak. - Program perumahan khusus bagi pengemudi logistik.
Pasalnya, 90 persen sopir logistik tidak bisa mengakses rumah subsidi yang ada saat ini. - Akses pendidikan untuk anak sopir logistik.
DPR meminta pemerintah memfasilitasi anak sopir logistik agar bisa mengakses Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga perguruan tinggi.
Komitmen Bersama
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan pihaknya siap mengawal revisi UU No. 22 Tahun 2009 dan memastikan kebijakan zero ODOL bisa berjalan sesuai target.
Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa juga menekankan pentingnya peran sopir logistik dalam rantai distribusi nasional sehingga layak mendapat perhatian negara.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandi memastikan Kemenhub akan mengoordinasikan langkah teknis di lapangan, termasuk pengawasan kendaraan dan sosialisasi aturan baru.
(Anton)