SUARAINDONEWS.COM, Bandung – Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI tengah melakukan pengawasan terhadap program kerumahtanggaan yang dijalankan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI, salah satunya adalah menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) terkait penguatan layanan keprotokolan kepada anggota dewan dengan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Ketua BURT DPR RI, Agung Budi Santoso, bersama tim melakukan kunjungan kerja ke PT KCIC dan PT KAI di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (19/6/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan program protokol yang diterapkan dalam layanan transportasi kereta cepat.
Kesiapan PT KCIC dan PT KAI dalam Melayani Anggota DPR
Dalam kunjungannya, Agung menyatakan bahwa pihak PT KCIC dan PT KAI sudah siap melaksanakan pelayanan khusus bagi anggota DPR yang menggunakan kereta cepat Whoosh. “Tentunya kami diterima oleh pihak PT KCIC serta PT KAI. Perhatian khususnya pelayanan terhadap anggota DPR kalau menggunakan kereta cepat Whoosh. Kalau di bandara kita sudah ada protokol internal kita, dan kalau di bandara lain dengan Joumpa (Joumpa Airport VIP Service). Ternyata mereka (PT KCIC dan PT KAI) sudah siap untuk melakukan pelayanan kepada anggota DPR yang menggunakan moda transportasi kereta cepat,” jelas Agung.
Asisten dan Ruang Tunggu Khusus
PT KCIC telah menyiapkan asisten atau pendamping di stasiun yang akan disinggahi oleh anggota dewan. Asisten ini bertugas menyambut anggota DPR dari lobi kedatangan hingga keberangkatan kereta cepat. Selain itu, BURT juga menyoroti ketersediaan ruangan khusus untuk menunggu. Saat ini, ruangan khusus baru tersedia di Stasiun Halim, namun PT KCIC berkomitmen untuk menyediakan fasilitas serupa di stasiun-stasiun lain, seperti Stasiun Karawang, Stasiun Padalarang, Stasiun Tegalluar, dan Stasiun Bandung.
Evaluasi dan Pengawasan Berkelanjutan
Ketua BURT, Agung Budi Santoso, menyatakan bahwa pelayanan PT KCIC dan PT KAI sudah berjalan dengan baik meskipun baru berjalan selama lima bulan sejak penandatanganan MoU. “Sejauh ini pelayanan PT KCIC dan juga PT KAI sudah berjalan cukup baik. Namun ini baru 5 bulan berjalan dari sejak penandatanganan Nota Kesepahaman. Sehingga masih perlu pengawasan lebih, bahkan jika diperlukan akan dilakukan evaluasi agar pelayanan bisa lebih prima,” tambahnya.
Kesimpulan
Kunjungan kerja BURT DPR RI ke PT KCIC dan PT KAI merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa layanan keprotokolan bagi anggota DPR di moda transportasi kereta cepat berjalan dengan baik. Dengan adanya pengawasan dan evaluasi berkelanjutan, diharapkan pelayanan ini dapat terus ditingkatkan untuk memberikan kenyamanan maksimal bagi anggota dewan.
(Anton)