SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto menilai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak seharusnya membebani negara, tapi sudah semestinya memberikan pemasukan bagi negara, sehingga tidak memberatkan pemerintah. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke 32 pada Selasa, (28/06).
“Karena sejatinya Badan Usaha Milik Negara tidak hanya minta disusui terus tapi juga bisa memberikan pemasukan kepada negara,” ujarnya.
Oleh karena itu, fraksinya menolak penyertaan modal negara (PMN) dimasukkan ke dalam APBN-P 2016. “Fraksi PAN terhadap penyertaan modal negara sudah sangat jelas dalam Komisi VI dan di Badan Anggaran bahwa fraksi PAN menolak penyertaan modal negara dimasukan dalam APBN-P 2016,” tegas Yandri.
Politisi dapil Banten II ini mengingatkan, jika BUMN diberikan PMN maka hal itu dapat menimbulkan anomali anggaran karena disaat bersamaan juga terjadi pemangkasan anggaran kementerian/lembaga. Ia menegaskan seharusnya BUMN yang memberi kontribusi besar untuk negara.
“Oleh karena itu kami menganggap itu tidak adil. Dan Fraksi PAN tetap berketeguhan hati menolak penyertaan modal negara dimasukkan dalam APBN-P 2016,” tegasnya, ia pun meminta PMN tidak dimasukkan dalam APBN-P 2016.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Komisi VI telah menyetujui PMN kepada 20 BUMN sebesar Rp 44,38 triliun dari APBN-P 2016 yang terdiri atas PMN tunai sebesar Rp 28,25 triliun dan non-tunai Rp 16,13 triliun. (TM)