SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2022.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan terhadap 12 (dua belas) PPPK pada Kamis, 26 Oktober 2023 .
Dalam proses Pelantikan Sekretaris Utama (Sestama) BP2MI, Rinardi, dalam sambutannya mewakili Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyampaikan beberapa hal penting.Dilantiknya PPPK itu untuk meningkatkan kinerja BP2MI sebagai lembaga yang bertugas melindungi para pekerja migran Indonesia.
Rinardi juga mengungkapkan sejak tahun 2020 sampai Oktober 2023 ini ada 105.000 orang masyarakat Indonesia yang bekerja di luar negeri dideportasi, sekitar 3.500 orang dalam kondisi sakit, dan 2.300 di antaranya meninggal dunia.
Rinardi mengingatkan agar pegawai pemerintah yang baru dilantik di lingkungan BP2MI itu untuk tetap terus menjaga komitmennya dalam memberikan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia.
“Harapan saya pegawai yang baru dilantik ini dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional dan juga bertanggung jawab yang nantinya akan berimplikasi positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik pada pekerja migran Indonesia dan masyarakat,” katanya.
Tahun ini, BP2MI mendapatkan tambahan anggaran Rp 45 miliar.
Katanya, penambahan anggaran itu digunakan untuk berbagai kegiatan, mulai dari perlindungan, penempatan, dan pemberdayan pekerja migran.
Kemudian penambahan anggaran juga akan digunakan untuk sarana prasarana. Untuk komponen perlindungan, Rinardi mengungkapkan bahwa penambahan anggaran dibutuhkan untuk membantu para pekerja migran yang dideportasi.
Dibutuhkan dana untuk tiket pulang, perawatan di rumah sakit bagi yang sakit, dan sebagaiya.
“Baik yang prosedural maupun yang non-prosedural, datang pulang ke Indonesia dideportasi, siapa yang ngurus mereka? Siapa yang memberikan tiket mereka pulang? Siapa yang membawa mereka ke rumah sakit kalau mereka sakit? Siapa yang memblikan semua kebutuhan mereka selama mereka dipross oleh penyidik kalau mereka itu bagian dari TPPO? BP2MI,” katanya.
(ANTON)