“Untuk langkah saat ini, itu kan tidak dilakukan pengurangan total belanja negara. Jadi, yang ada adalah di-refocussing, sehingga dampak secara agregat terhadap perekonomian tentu tergantung masing-masing,” ujar Sri Mulyani di DPR, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Menurutnya, jika anggaran dialihkan ke aktivitas yang memiliki multiplier effect tinggi, maka dampak positif terhadap perekonomian bisa lebih besar.
“Kalau realokasinya pada aktivitas yang menimbulkan multiplier effect yang sama atau bahkan lebih besar, dampak terhadap perekonomian akan jauh lebih baik,” tambahnya.
Efisiensi Anggaran Kemenkeu Capai Rp 8,99 Triliun
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI sehari sebelumnya, Kamis (13/2/2025), Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp 8,99 triliun untuk tahun 2025.
Dengan demikian, anggaran Kemenkeu tahun ini menjadi Rp 44,203 triliun, turun dari pagu awal sebesar Rp 53,195 triliun.
“Pagu anggaran Kemenkeu yang tadinya Rp 53,195 triliun, efisiensinya Rp 8,991 triliun, sehingga anggaran Kemenkeu 2025 menjadi Rp 44,203 triliun,” jelasnya.
Sri Mulyani menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengarahkan seluruh kementerian dan lembaga untuk lebih efisien dalam penggunaan anggaran.
Fokus Efisiensi: Pangkas Biaya Operasional, Prioritaskan Program Strategis
Dalam pelaksanaan efisiensi anggaran, pemerintah menargetkan pengurangan pada belanja operasional dan non-prioritas, seperti:
Biaya perkantoran dan pemeliharaan
Perjalanan dinas
Pembangunan infrastruktur tertentu
Pengadaan peralatan dan mesin
Langkah ini bertujuan agar anggaran bisa digunakan lebih optimal dan tepat sasaran, menghindari pemborosan, serta mendukung pembangunan yang lebih strategis.
Namun, ada beberapa pengecualian dalam kebijakan efisiensi ini. Menkeu menegaskan bahwa belanja pegawai dan bantuan sosial tidak akan dipangkas karena peran krusialnya bagi kesejahteraan masyarakat dan layanan publik.
“Yang tidak termasuk dalam efisiensi sesuai dengan Inpres 1 Tahun 2025 adalah belanja pegawai dan belanja bantuan sosial,” ujarnya.
Kecepatan Belanja Jadi Fokus, Birokrasi Harus Efisien
Selain realokasi dan efisiensi, pemerintah juga terus mengawasi percepatan belanja agar anggaran bisa segera terserap dengan baik. Menkeu menegaskan bahwa efisiensi birokrasi tetap menjadi perhatian utama.
“Kami terus melakukan monitoring terhadap langkah-langkah ini, terutama dari sisi kecepatan dalam melakukan belanja selanjutnya,” kata Sri Mulyani.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap anggaran negara dikelola secara lebih optimal, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
(Anton)