SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Selain Kota Depok, Daniel juga menyoroti pengelolaan sampah di DKI Jakarta. DKI Jakarta menjadikan TPST Bantargebang sebagai tempat pembuangan akhir sampah rumah tangga di ibu kota.
Namun sejak awal 2023 kondisi tempat tersebut kian mengkhawatirkan. Tumpukan sampah di TPST Bantargebang sudah mencapai gedung 16 lantai. Malahan pada tahun 2021, Pemprov DKI Jakarta sudah menyatakan TPST tersebut mencapai batas maksimal.
“Saya pun berharap, kebijakan yang dibuat pemerintah provinsi, kota dan kabupaten dalam strategi pengolahan sampah bisa tepat dan mengurangi timbunan sampah di setiap TPST dan TPA. Jangan sampai persoalan sampah ini berlarut-larut tanpa disiapkan strategi penyelesaiannya,” urainya.
Daniel menyampaikan, dibutuhkan penanganan pra pembuangan dalam pengelolaan sampah. Dengan pengurangan sampah, baik sampah rumah tangga hingga sampah industri, diharapkan bisa memperbaiki lingkungan untuk masa depan warga agar lebih baik.
Selain itu, Daniel mendorong konsep TPST yang bukan hanya sebagai tempat pembuangan sampah tapi juga sebagai tempat pengolahan sampah menjadi pupuk organik dan olahan lainnya agar tidak cepat kelebihan kapasitas.
“Jadi nanti jangan hanya menjadi tempat penampungan sampah, tapi juga menjadi tempat pengolahan sampah menjadi bahan yang lebih berguna dengan memanfaatkan teknologi. Misalnya pupuk organik, yang sangat dibutuhkan petani karena pupuk tengah sulit dan mahal,” tukas Daniel.
“Buatlah regulasi atau kebijakan-kebijakan go green yang bisa mengurangi sampah. Ajak warga untuk terlibat, sosialisasikan dan beri edukasi supaya program Pemda bisa diterima dengan baik dan diterapkan oleh masyarakat secara konsekuen,” pungkasnya.(ANTON)