SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Dunia maya gempar! Seorang warga Bekasi mengaku mendapat Rp 800 RIBU hanya karena matanya dipindai. Ya, benar, retinanya! Data seharga ratusan ribu—tapi risikonya? Bisa JAUH LEBIH MAHAL!
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) langsung gercep! Tanpa banyak cingcong, mereka resmi membekukan sementara layanan Worldcoin dan WorldID di Indonesia. Ini bukan sekadar langkah hukum, tapi aksi penyelamatan digital berskala nasional!
“Kami tidak akan diam saat data pribadi rakyat Indonesia jadi komoditas murahan! Ini langkah preventif. Kami akan panggil PT. Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi secepatnya,” tegas Alexander Sabar, sang penjaga ruang digital dari Komdigi, Minggu (4/5).
Ternyata, oh ternyata… PT. Terang Bulan Abadi tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)! Gawat! Bahkan, Worldcoin kedapatan pakai izin atas nama perusahaan lain—PT. Sandina Abadi Nusantara! Iya, mereka pinjam badan hukum kayak pinjam jas buat nikahan!
Data retina itu bukan sembarang data. Ini identitas biologis yang nggak bisa diganti. Bayangin kalau jatuh ke tangan yang salah… bisa jadi senjata digital paling berbahaya!
Kominfo pun angkat tameng, kibarkan bendera merah:
“Setiap layanan digital WAJIB sah secara hukum. Ini bukan permainan. Ini tanggung jawab terhadap seluruh rakyat Indonesia!”
Dan pesan pamungkas dari Kominfo:
HATI-HATI! Waspada terhadap layanan digital abal-abal. Laporkan semua dugaan pelanggaran lewat kanal resmi. Jangan biarkan ruang digital kita jadi ladang kejahatan!
(Anton)




















































