Handojo G. Kusuma, Presiden Direktur AXA Mandiri, mengungkapkan bahwa perusahaan akan mengikuti jadwal yang sudah ditentukan oleh OJK dan terus memantau kesiapan untuk proses spin-off tersebut.
“Rencana spin off kami masih kami pantau terus, jadi kami akan ikuti dari jadwal yang ditentukan oleh OJK. Saat ini kami sedang mempersiapkan semuanya dengan baik dan akan mengikuti jadwal yang ditetapkan untuk tahun 2026,” kata Handojo usai acara Economic Outlook 2025 di Axa Tower, Jakarta, pada Jumat (7/3/2025). 📅
Peluang dan Pengembangan Pasar Syariah 📈
AXA Mandiri tidak hanya fokus pada pemisahan Unit Usaha Syariah, tetapi juga terus mengembangkan pasar syariah dengan berbagai produk baru untuk memperkuat posisi mereka di industri asuransi syariah.
“Kami terus mencari peluang pengembangan pasar syariah, dan kami juga sudah menunjuk head of syariah yang akan membantu memantau kesiapan dari infrastruktur dan berbagai aspek lainnya,” lanjut Handojo. 💡
Menurut laporan keuangan per Desember 2024, ekuitas gabungan perusahaan tercatat sebesar Rp942 miliar. Untuk melakukan spin-off, unit syariah perusahaan asuransi harus memiliki ekuitas minimum sebesar Rp100 miliar, sementara unit syariah perusahaan reasuransi harus memiliki ekuitas minimum sebesar Rp200 miliar.
Proses Pemisahan Unit Syariah Sesuai Regulasi OJK 🏛️
OJK sebelumnya mengungkapkan bahwa ada 18 UUS perusahaan asuransi dan reasuransi yang akan melakukan spin-off pada tahun ini. OJK juga menyebutkan bahwa ada 41 perusahaan asuransi dan reasuransi yang telah menyampaikan rencana pemisahan unit syariah mereka, dengan 29 unit syariah di antaranya menyatakan akan melakukan spin-off.
Pemisahan unit syariah atau spin-off ini adalah bagian dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, yang mewajibkan unit usaha syariah dengan aset tertentu untuk berdiri sendiri sebagai perusahaan asuransi syariah. Batas akhir pelaksanaan spin-off adalah 2026.
Berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2023, pemisahan unit syariah dapat dilakukan dengan dua cara:
- Mendirikan perusahaan asuransi syariah baru hasil pemisahan, yang akan mengalihkan portofolio kepesertaan kepada perusahaan baru tersebut.
- Mengalihkan seluruh portofolio kepesertaan dari unit syariah kepada perusahaan asuransi syariah yang sudah memperoleh izin usaha.
“Kami berkomitmen untuk terus mematuhi aturan dan memastikan bahwa proses spin-off ini berjalan dengan lancar, sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh OJK,” tegas Handojo. ✅
Persiapan dan Kesiapan AXA Mandiri untuk 2026 🔍
Dengan mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang, AXA Mandiri bertekad untuk terus memperkuat perannya di industri asuransi syariah. Spin-off ini akan membuka peluang baru dan memperkuat pondasi perusahaan untuk masa depan yang lebih baik, serta memberikan lebih banyak pilihan bagi para nasabah di pasar syariah.
#AXAMandiri #SpinOff #UnitUsahaSyariah #AsuransiSyariah #OJK2026
(Anton)