SUARAINDONEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang, mengungkapkan masih banyaknya wilayah blank spot atau titik tanpa sinyal internet yang tersebar di berbagai daerah terpencil di Indonesia. Hal ini menjadi perhatian serius dalam Rapat Kerja Komisi I bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Senin (07/07/2025).
“Sampai saat ini masih banyak titik blank spot dan ini tidak hanya di Kalimantan Tengah tapi di seluruh provinsi,” kata Andina dalam rapat tersebut.
Politisi muda dari Partai NasDem itu menekankan pentingnya pemerataan akses internet sebagai kebutuhan primer masyarakat. Ia mendesak Menkomdigi untuk segera memfokuskan pembangunan infrastruktur digital secara merata di 38 provinsi, terutama di kawasan yang selama ini belum tersentuh jaringan internet.
“Pemerataan internet ini sangat perlu di Indonesia, jadi seluruh daerah harus ter-cover. Sinyal ini saat ini menjadi hal yang primer, bukan sekunder lagi,” ujar Andina.
Lebih lanjut, Andina menegaskan bahwa di era digital seperti saat ini, program pemerataan internet bukan lagi sekadar pelengkap, tetapi menjadi kebutuhan mendasar yang harus menjadi prioritas nasional.
“Akses internet ke daerah terpencil ini diharapkan bisa jadi prioritas, apalagi sekarang ini semua sudah era digital,” jelasnya.
Ia menggarisbawahi bahwa literasi digital sulit terwujud jika jaringan internet tidak hadir secara merata. Masih banyak masyarakat yang belum bisa menikmati koneksi internet yang layak, terutama di wilayah-wilayah dengan medan geografis sulit.
“Jadi bagaimana kita ingin mencapai literasi digital kalau misalkan akses internet ini gak sampai ke daerah terpencil dan gak ada gunanya juga. Jadi memang yang perlu diperbaiki adalah aliran internetnya dulu,” pungkas Andina.
Pernyataan Andina memperlihatkan masih besarnya kesenjangan digital di Tanah Air. Meski pemerintah telah menggulirkan berbagai proyek konektivitas digital, seperti pembangunan Base Transceiver Station (BTS) dan perluasan jaringan fiber optic, kenyataannya masih banyak wilayah yang tertinggal.
Kondisi ini menuntut evaluasi menyeluruh terhadap strategi pemerataan infrastruktur digital, terutama dari sisi efektivitas realisasi anggaran dan titik-titik prioritas pembangunan jaringan.
DSK | Foto: Humas DPR RI