SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar Pelatihan Teknis Konversi Sepeda Motor BBM Menjadi Sepeda Motor Listrik di Medan, Sumatera Utara selama 5 hari pada 23 – 27 September 2023. Pelatihan dibuka pada Sabtu (23/09/2023) kemarin, oleh Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara, Yosi Sukmono, dan turut hadir dalam kesempatan tersebut Koordinator Penyelenggaraan dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM Elin Lindiasari, Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Suhendri, Kasi SMK Wilayah 1 Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Duta Syailendra, dan Kepala Sekolah SMKN 2 Medan Ida Safrida.
Menurut Koordinator Penyelenggaraan dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM Elin Lindiasari, pelatihan itu bertujuan untuk mendukung pemberian bantuan pemerintah Program Konversi Sepeda Motor Listrik.
“Pelatihan juga bertujuan menghasilkan tenaga teknik yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam kegiatan konversi sepeda motor BBM menjadi sepeda motor listrik. Pelatihan ini diberikan sebanyak 50 jam pelajaran,” kata Elin, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (23/9/2023).
Hadir sebagai pengajar yaitu berasal dari Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kementerian Perhubungan, Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Polda Provinsi Sumatera Utara, Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) Kementerian Perindustrian, Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan, dan Konservasi Energi (BBSP KEBTKE) Kementerian ESDM, dan PPSDM KEBTKE Kementerian ESDM. Dalam Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sumatera Utara 2022-2050, diatur target bauran energi terbarukan yang harus dicapai pada tahun 2025 sebesar 23,98 persen, dan tahun 2050 sebesar 49,98 persen.
“Untuk mencapai target bauran tersebut, antara lain dengan konservasi dan diversifikasi energi dengan program kegiatan penggunaan kendaraan listrik. Target Sumatera Utara untuk kendaraan listrik sepeda motor pada tahun 2050 adalah sebesar 50 persen,” ujar Sekretaris Dinas Yosi Sukmono.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyampaikan rasa optimisnya target bauran tersebut dapat tercapai.
“Sekali lagi kami sangat berharap setelah selesainya pelatihan ini, para peserta dapat menerapkan pengetahuan yang didapat di dunia kerjanya masing-masing,” lanjut Yosi Sukmono saat memberikan pengarahan pada para peserta.
Dinas Provinsi Pendidikan Sumatera Utara juga menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian ESDM yang menyelenggarakan pelatihan ini dan melibatkan peserta yang berasal dari Sekolah Menengah Kejuruan.
“Saya berharap, kepada para peserta yang merupakan pengajar di SMK dan perwakilan bengkel UMKM bisa menerapkan pengetahuan yang diterima ke anak-anak kita, khususnya di SMK. Kerjasama di bidang otomotif tentu bukan hal yang baru. Kami dari dinas menunggu kerjasama selanjutnya, serta adanya inovasi dari para guru,” kata Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Suhendri.
Suhendri menyampaikan terima kasih kepada Kementerian ESDM dan Dinas Perindag ESDM Provinsi Sumatera Utara.
“Dalam kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih pada Kementerian ESDM dan Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara. Kami berharap ada angkatan-angkatan selanjutnya. SMK siap menjadi tempat pelatihan, apalagi di Provinsi Sumatera Utara memiliki banyak sekolah kejuruan teknik. Semoga SMK dapat menjadi kunci kemajuan bangsa,” ujar Suhendri.
PPSDM KEBTKE memberikan pelayanan publik melalui pelatihan dan sertifikasi untuk aparatur, masyarakat umum, juga pengelola industri di sektor Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan (EBT), Konservasi Energi pada industri/bangunan gedung, kerjasama penyewaan dan penyelenggaraan aktivitas MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition).
Sebagai informasi tambahan, Pelatihan diikuti oleh 21 orang peserta yang merupakan teknisi dari berbagai UMKM bengkel sepeda motor dan pengajar dari berbagai SMK di Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara PPSDM KEBTKE, Direktorat Jenderal EBTKE, dan BBSP KESDM. (RED)