SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi tengah menyelidiki kebenaran sebuah video viral yang menunjukkan seorang warga negara (WN) China menyelipkan uang ratusan ribu rupiah di paspor saat melewati pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @majeliskopi08 dan telah menjadi perbincangan hangat sejak Minggu (19/1/2025).
Dalam video tersebut, WNA terlihat memasukkan uang ke dalam paspor dan mengklaim berhasil melewati pemeriksaan dengan mudah setelah memberikan tip. Menanggapi hal ini, Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menyatakan bahwa pihaknya sedang memeriksa CCTV di lokasi untuk memastikan fakta sebenarnya.
“Kita sedang cek kebenarannya, apakah itu hoaks atau tidak. Dari konten tersebut tidak terlihat jelas,” ujar Godam saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/1/2025).
WN China Diamankan di Cengkareng
WN China yang menjadi pemeran utama dalam video tersebut akhirnya diamankan oleh petugas di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (20/1/2025) malam. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, yang bersangkutan telah diamankan untuk dimintai klarifikasi atas videonya yang viral,” kata Agus pada Selasa (21/1/2025).
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa uang Rp 500 ribu tersebut digunakan untuk membayar visa on arrival, bukan untuk menyuap petugas. Namun, Agus menyayangkan tindakan WN China tersebut yang dianggap “bermain-main” dengan aturan di Indonesia.
“Dari hasil pemeriksaan, uang itu untuk bayar visa. Berarti ini orang main-main ya. Saya dengar juga dia buat konten tentang polisi lalu lintas,” ujar Agus.
Permintaan Maaf dan Klarifikasi dari WN China
Setelah diamankan, WN China itu membuat video klarifikasi dan permintaan maaf. Dalam video berjudul “Tentang memasuki Indonesia, video klarifikasi dan permintaan maaf”, dia menjelaskan bahwa video viral tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman.
“Uang Rp 500 ribu dalam video tersebut hanya biaya visa saya. Sikap pelayanan Bea Cukai Indonesia sangat baik, memberikan saya petunjuk, dan tidak ada perilaku ilegal,” ungkapnya.
WN China tersebut juga mengakui kesalahannya karena membuat konten yang dapat menciptakan opini negatif tentang Imigrasi Indonesia.
“Video yang saya posting mungkin dalam ekspresi ada kesalahpahaman. Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pejabat Bea Cukai Indonesia,” tambahnya.
Indonesia Tidak Butuh WNA yang Merugikan
Agus Andrianto menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami motif di balik pembuatan video tersebut. Ia juga menegaskan bahwa Indonesia tidak memerlukan warga negara asing yang hanya bertujuan mempermalukan negara.
“Jika hanya untuk mempermalukan negara, saya rasa Indonesia tidak butuh orang seperti itu,” tegas Agus.
Kesimpulan
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang bagaimana tindakan sembrono, bahkan untuk membuat konten, dapat berdampak serius. Kejadian ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia untuk menjaga citra dan integritas layanan publik, terutama di bidang imigrasi.
Timeline Peristiwa:
- 16 Januari 2025 – WN China mengunggah video menyelipkan uang di paspor.
- 19 Januari 2025 – Video viral, Imigrasi mulai investigasi.
- 20 Januari 2025 – WN China diamankan di Cengkareng.
- 21 Januari 2025 – Klarifikasi dan permintaan maaf disampaikan oleh WN China.
Apakah Anda merasa berita ini berdampak besar pada kebijakan imigrasi Indonesia? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar! 🗨️
(Anton)