SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel), mengambil sikap tegas terhadap aksi premanisme yang dilakukan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang memalak para pengusaha. Menurutnya, tindakan ini tidak dapat ditoleransi karena merugikan dunia usaha dan menghambat iklim investasi di Indonesia.
“Kalau masalah ini tidak segera ditanggulangi, akan mengganggu penyediaan lapangan kerja. Imbauan dan definisi masalah sudah cukup, saatnya aksi nyata pemberantasan,” tegas Noel dalam keterangannya, Rabu (26/3/2024).
Ormas Bergaya Preman Rugikan Dunia Usaha
Noel mengungkapkan bahwa praktik pemerasan oleh ormas sudah lama dikeluhkan oleh pelaku usaha. Bahkan, jauh sebelum Lebaran, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, telah menyuarakan keresahan ini. Keluhan tersebut juga mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi, serta para pengamat ekonomi.
“Sangat disayangkan ketika ormas justru menekan pabrik dan perusahaan untuk meminta sumbangan, pekerjaan, limbah, hingga fasilitas lain dengan cara-cara yang tidak etis,” ujar seorang pengamat industri.
Belakangan ini, situasi semakin memanas karena beberapa ormas bahkan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dengan gaya premanisme. Kasus terbaru terjadi di Bekasi, di mana beberapa oknum ormas telah ditangkap oleh kepolisian.
Pemerintah Akan Bertindak Tegas
Untuk menangani masalah ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Beberapa pihak yang akan diundang untuk membahas langkah konkret antara lain:
– Himpunan Kawasan Industri (HKI)
– Kementerian Investasi
– Kementerian Perindustrian
– Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
– Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat (Jabar), Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Jawa Tengah (Jateng), Daerah Khusus Yogyakarta (DKY), dan Jawa Timur (Jatim)
“Langkah pertama kita mulai dari Pulau Jawa, selanjutnya akan menjadi percontohan bagi seluruh provinsi di Indonesia,” jelas Noel.
Langkah Konkret: Berantas Premanisme dengan Hukum
Noel menegaskan bahwa satu-satunya cara efektif untuk menghentikan aksi premanisme yang dilakukan ormas adalah melalui tindakan hukum. Oleh karena itu, Polri dan Pemda memiliki peran penting dalam menyelesaikan masalah ini.
“Kemnaker akan menyamakan visi para stakeholder. Namun, yang mampu menindak tegas adalah Pemda dan Polri. Premanisme ini harus diberantas dengan pendekatan hukum,” pungkasnya.
Dengan koordinasi yang solid antara kementerian, kepolisian, dan pemerintah daerah, diharapkan praktik pemerasan oleh ormas dapat segera dihentikan. Dunia usaha pun bisa kembali beroperasi dengan aman dan kondusif tanpa adanya intimidasi dari kelompok tertentu.
(Anton)