SUARAINDONEWS.COM, Jakarta — Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani mengapresiasi langkah cepat Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dalam memfasilitasi evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Iran menyusul meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Christina mengatakan, langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan keselamatan seluruh WNI di luar negeri, termasuk para pekerja migran Indonesia (PMI).
“Kami mengapresiasi langkah cepat Kementerian Luar Negeri dan perwakilan RI yang telah memfasilitasi pemulangan WNI dari Iran, termasuk dua pekerja migran Indonesia. Keselamatan warga negara, termasuk PMI, menjadi prioritas pemerintah,” kata Christina dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Berdasarkan data pemerintah, sebanyak 32 WNI dijadwalkan dievakuasi secara bertahap dari Iran. Mereka terdiri dari 10 pekerja profesional, 1 pengajar atau jurnalis, 14 pelajar atau mahasiswa, 2 pekerja migran Indonesia, serta 5 wisatawan.
Dua pekerja migran yang berhasil dievakuasi tersebut bernama Ali Husein dan Tetap Segar, keduanya berasal dari Jawa Barat dan bekerja di sektor manufaktur. Mereka tiba di Indonesia pada 10 Maret 2026.
Menurut Christina, berdasarkan koordinasi dengan Direktorat Pelindungan WNI Kemlu, kedua pekerja migran tersebut juga pernah mengalami proses evakuasi pada tahun sebelumnya.
Evakuasi WNI dari Iran dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, sebanyak 22 WNI telah tiba dengan selamat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (10/3/2026) pukul 18.00 WIB setelah menempuh perjalanan dari Baku, Azerbaijan.
Sementara itu, 10 WNI lainnya dijadwalkan tiba di Indonesia pada Rabu (11/3/2026).
Christina menegaskan, meskipun Iran bukan negara penempatan resmi bagi pekerja migran Indonesia, pemerintah tetap memberikan perhatian dan perlindungan kepada seluruh WNI yang berada di wilayah tersebut, terutama dalam kondisi darurat.
“Meski Iran bukan negara penempatan resmi PMI, pemerintah tetap hadir untuk memastikan setiap warga negara Indonesia mendapatkan perlindungan, terutama dalam situasi darurat seperti konflik,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta perwakilan RI di kawasan Timur Tengah untuk memantau perkembangan situasi dan memastikan tidak ada WNI, khususnya pekerja migran, yang terdampak konflik tanpa pendampingan pemerintah.
Berdasarkan data KBRI Teheran, saat ini terdapat sekitar 329 WNI yang berada di Iran. Mayoritas berstatus pelajar atau mahasiswa yang terkonsentrasi di Kota Qom, sementara sisanya merupakan pekerja serta ekspatriat.
Christina menegaskan pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi di kawasan tersebut dan siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi memastikan keselamatan warga negara Indonesia di Iran.
(Anton)




















































