SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – dr. Hj. Erni Daryanti, M.Biomed, selaku Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), hari ini menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Inspektur Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, di kantor pusat DPD RI.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 9 September 2025, dr. Erni menyampaikan poin penting bahwa pendekatan terhadap korban atau pengguna narkoba harus difokuskan pada rehabilitasi, bukan hanya aspek penegakan hukum saja. Ia menekankan bahwa penanganan narkoba membutuhkan pendekatan yang manusiawi dan berbasis pemulihan, untuk mengembalikan kualitas hidup individu serta memutus mata rantai peredaran narkotika.
Berikut poin-poin utama yang disampaikan dr. Erni Daryanti:
Korban atau pengguna narkoba wajib mendapatkan akses rehabilitasi secara menyeluruh, meliputi aspek medis, psikologis, dan sosial.
Rehabilitasi bukan sekadar opsi, tetapi merupakan komponen esensial dalam strategi nasional pencegahan dan peredaran narkoba.
Pemerintah, lembaga legislatif, serta BNN perlu memperkuat sinergi guna menjamin rehabilitasi dapat diakses optimal oleh semua pihak yang membutuhkan.
Penekanan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus tidak melupakan kebutuhan dasar pemulihan dan reintegrasi sosial bagi mereka yang terdampak langsung.
Kunjungan dan pernyataan ini dilatarbelakangi oleh upaya sinergis antara DPD RI melalui Komite III, bersama BNN di bawah pimpinan Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, untuk memperkuat pendekatan rehabilitatif dalam kebijakan dan pelaksanaan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).
(Anton)