SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memperketat langkah penegakan hukum imigrasi. Fokus kali ini adalah tempat kerja yang mempekerjakan imigran ilegal.
Hal ini disampaikan Direktur Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE), Tom Homan, dalam wawancara dengan CNN State of the Union, Minggu (7/9/2025).
“Kami akan melakukan lebih banyak operasi penegakan hukum di tempat kerja,” kata Homan.
Penggerebekan di Fasilitas Hyundai
Beberapa hari sebelumnya, otoritas imigrasi AS menggerebek fasilitas Hyundai di Georgia. Sebanyak 475 pekerja ditangkap atas dugaan pelanggaran imigrasi. Mayoritas di antaranya adalah warga negara Korea Selatan.
Pemerintah Korea Selatan menyebut para pekerja itu akan dipulangkan setelah prosedur administratif selesai.
Seorang pejabat ICE menjelaskan, sebagian yang ditangkap:
- masuk ke AS secara ilegal,
- ada juga yang melebihi masa berlaku visa,
- serta banyak yang menggunakan visa turis atau bisnis tanpa izin kerja.
Retorika Keras Trump
Langkah ini sejalan dengan retorika keras Trump dalam beberapa minggu terakhir. Ia bahkan menyarankan kemungkinan mengirim Garda Nasional dan petugas federal ke Chicago untuk menekan kejahatan dan imigrasi ilegal.
Trump juga memicu kontroversi lewat unggahan di platform Truth Social. Ia membagikan meme bergaya film perang Vietnam Apocalypse Now (1979), menampilkan cakrawala Chicago dengan api dan helikopter—visual yang mengingatkan pada adegan serangan militer.
Banyak warga Chicago mengecam unggahan itu sebagai ancaman bernuansa perang.
Namun, Homan membela Presiden:
“Pemerintahan Trump hanya akan berperang dengan penjahat dan mereka yang melanggar hukum imigrasi,” ujarnya.
Konteks Lebih Luas
Praktik penggerebekan tempat kerja imigran ilegal sebenarnya bukan hal baru di AS, namun intensitasnya cenderung meningkat di bawah Trump.
Salah satu kutipan yang mencerminkan pandangan keras pemerintah adalah:
“Tidak ada yang mempekerjakan imigran ilegal karena kebaikan hati mereka. Mereka mempekerjakan mereka karena mereka bisa dibayar lebih murah dan bekerja lebih keras dibandingkan warga AS.”
Perbandingan dengan Negara Lain
- Uni Eropa: negara-negara seperti Jerman dan Prancis cenderung menindak tegas pemberi kerja yang mempekerjakan imigran tanpa izin, dengan denda besar dan sanksi hukum.
- Singapura: memiliki aturan ketat, termasuk deportasi cepat dan blacklist perusahaan.
- Indonesia: lebih fokus pada deportasi pekerja asing ilegal, meski penegakan terhadap perusahaan yang mempekerjakan mereka belum seketat negara maju.
(Anton)




















































