SUARAINDONEWS.COM, DEPOK-Sebagai upaya mewujudkan Kelurahan Bersih Tanpa Narkoba (Bersinar), Kelurahan Pancoran Mas belum lama ini telah membentuk Tim Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM).
Dalam tupoksi dan kinerja Tim RBM, Lurah Pancoran Mas, Suganda mengatakan, Tim RBM beranggotakan lima orang yang terdiri dari tokoh masyarakat dan ketua lingkungan. Mereka sudah sah diangkat melalui Surat Keputusan (SK) Lurah sejak 2 Januari 2020.
“Mereka bertugas memberikan rehabilitasi kepada pengguna atau mantan pengguna narkotika dengan pendekatan kemasyarakatan,” katanya usai rapat koordinasi di Aula Kelurahan Pancoran Mas, Selasa (21/07/2020).
Lebih lanjut ia katakan, dalam setiap kegiatan kemasyarakatan, Tim RBM akan menyelipkan imbauan tentang bahaya narkotika. Seperti, kegiatan di pengajian Majelis Taklim, organisasi Karang Taruna, dan lain sebagainya.
“Saya berharap mereka dapat menyampaikan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Saya sengaja memilih anggota tim dari berbagai unsur agar menjangkau semua elemen masyarakat, terutama remaja,” katanya.
Dikesempatan yang sama, Kasie Rehabilitasi BNN Kota Depok, Trisnawati menyebut, Tim RBM akan mendata 15 pengguna narkotika di wilayahnya. Setelah itu, para pengguna direhabilitasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi tim tersebut.
“Tugas tim RBM itu sampai pengguna bebas dari narkotika. Setelah mereka sudah tidak ketergantungan lagi baru diserahkan ke Agen Pemulihan untuk diberdayakan dengan berbagai keterampilan,” tandasnya. (AKHIRUDIN).