SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Tiga prajurit TNI kembali menjalani sidang lamjutan perdana kasus pembunuhan warga sipil bernama Imam Masykur dengan terdakwa Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir. Ibu Imam Masykur, Fauziah, akan dihadirkan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan terhadap anaknya.
“Saksi hari ini empat, Ibunya, adiknya Imam Masykur, hadir semua di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023).
(MUHBAS)