SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Telepon spam makin hari makin menjadi-jadi. Dari pagi sampai malam, ponsel warga Indonesia tak henti-hentinya berdering dari nomor tak dikenal, nomor privat, hingga panggilan misterius yang ujung-ujungnya penipuan. Anehnya, di tengah keresahan publik yang kian meluas, pemerintah justru terlihat adem ayem.
Warga dipaksa bertahan dengan cara masing-masing. Ada yang memblokir manual, ada yang mengaktifkan fitur Silence Unknown Callers di iPhone, ada pula yang bergantung penuh pada aplikasi pihak ketiga seperti Truecaller dan Getcontact demi mengetahui siapa di balik nomor mencurigakan itu.
Ironisnya, solusi paling efektif justru datang dari aplikasi swasta, bukan dari sistem perlindungan resmi negara.
Spam Telepon: Teror Harian yang Dianggap Sepele?
Telepon spam bukan lagi gangguan ringan. Banyak korban mengaku hampir tertipu, bahkan tak sedikit yang kehilangan uang akibat modus penipuan berkedok pinjol, investasi bodong, hingga undangan palsu. Namun, sejauh ini belum ada langkah tegas yang benar-benar terasa di level masyarakat.
Padahal, data nomor ponsel masyarakat jelas bocor masif. Pertanyaannya: ke mana pengawasan negara?
Publik mulai berspekulasi. Ada yang menyebut regulasi perlindungan data pribadi masih “tajam ke bawah, tumpul ke atas”. Ada pula yang menilai pemerintah terlalu sibuk dengan isu besar, sementara teror digital kecil tapi masif seperti ini dibiarkan mengalir begitu saja.
Warga Dipaksa Jadi “Detektif Digital”
Alih-alih mendapat perlindungan sistemik, masyarakat justru diajari cara bertahan sendiri:
- Blokir nomor tak dikenal di Android
- Aktifkan Silence Unknown Callers di iPhone
- Unduh Truecaller, Getcontact, hingga Call Control
- Melacak identitas penelepon berdasarkan laporan sesama pengguna
Semua solusi itu sah-sah saja, tapi tetap menimbulkan pertanyaan besar:
Kenapa negara kalah cepat dari aplikasi pihak ketiga?
Pemerintah Diam, Aplikasi Mendadak Jadi Pahlawan
Truecaller dan Getcontact kini seolah menjadi “penyelamat rakyat kecil”. Lewat database berbasis laporan pengguna, aplikasi ini mampu menandai nomor spam yang bahkan tak tersentuh operator atau regulator.
Namun di balik itu, muncul dilema baru: demi aman dari spam, pengguna harus rela berbagi data kontak. Pilihan yang terpaksa diambil karena negara belum hadir sepenuhnya.
Publik Bertanya, Sampai Kapan?
Hingga kini, belum terlihat gebrakan nyata berupa:
- Pemblokiran terpusat nomor spam nasional
- Sanksi tegas bagi pelaku penyalahgunaan data
- Sistem resmi identifikasi penelepon dari pemerintah atau operator
Selama itu pula, masyarakat hanya bisa berharap sambil menekan tombol block berkali-kali.
Telepon spam mungkin terdengar sepele bagi pengambil kebijakan. Tapi bagi rakyat, ini adalah teror kecil yang datang setiap hari—dan semakin lama dibiarkan, semakin terasa negara absen dari layar ponsel warganya.
(Anton)




















































