SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, Taufik Basari, menegaskan perlunya meninjau kembali relevansi TAP MPR Nomor I Tahun 2003 dalam situasi politik Indonesia saat ini. Menurutnya, ketetapan tersebut lahir dari semangat reformasi 1998 yang tidak boleh ditinggalkan begitu saja.
“Kalau rakyat merasa amanahnya tidak dijalankan, berarti ada masalah. Masalah utama adalah soal etika berbangsa,” ujar Taufik dalam Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia bertema Evaluasi Keberadaan TAP MPR 1/2003 Tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS/MPR Tahun 1960 s/d 2002, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
TAP MPR Masih Relevan
Taufik menyebut banyak ketetapan MPR yang masih bisa dijadikan rujukan, terutama terkait:
- Pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)
- Rekomendasi kebijakan antikorupsi
- Etika kehidupan berbangsa
“Tiga ketetapan ini seharusnya jadi refleksi bagi para pemegang kekuasaan,” tegas politisi NasDem itu.
Kritik Publik Meningkat
Ia juga menyoroti meningkatnya kritik publik dan aksi demonstrasi dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, fenomena itu menandakan aspirasi rakyat belum sepenuhnya terakomodasi.
“Praktik oligarki tidak boleh dibiarkan. Kekuasaan harus dikembalikan ke rakyat sesuai konstitusi,” ujarnya.
Lahir dari Semangat Reformasi
Lebih jauh, Taufik menjelaskan TAP MPR I/2003 merupakan amanat dari perubahan UUD 1945 periode 1999–2002. Melalui ketetapan itu, MPR menetapkan daftar TAP yang masih berlaku, dicabut, atau hanya berlaku sementara.
Namun, ia mengingatkan bahwa hadirnya undang-undang baru tidak otomatis membuat TAP MPR kehilangan relevansinya.
“Semangat reformasi 1998 harus tetap menjadi fondasi. Kita ingin negara yang demokratis, bukan kembali ke praktik otoriter atau sentralistik,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Taufik mengajak seluruh elemen bangsa—baik penyelenggara negara maupun masyarakat—untuk menempatkan kembali etika, demokrasi, dan kedaulatan rakyat sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
(Anton)