SUARAINDONEWS.COM, Bandung – Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, menegaskan bahwa kepemimpinan DPD RI periode saat ini berkomitmen kuat untuk mendorong modernisasi parlemen melalui penguatan kolaborasi antar-lembaga negara serta agenda besar bertajuk green democracy. Langkah ini dinilai penting agar DPD tetap relevan dan mampu menjalankan mandat konstitusional menghadapi tantangan masa depan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Press Gathering DPD RI dan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bertema “Penguatan Daerah untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/11/2025) malam. Hadir antara lain Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, Yorrys Raweyai, Tamsil Linrung, Sekjen DPD RI Mohammad Iqbal, pimpinan komite, anggota DPD RI, serta Ketua KWP Ariawan.
DPD Masuki Fase Konsolidasi Paling Solid
Menurut Sultan, DPD saat ini berada dalam fase konsolidasi internal paling solid dibanding periode-periode sebelumnya.
“Kami harus memastikan gerbong besar DPD ini mau dibawa ke mana. Karena itu sejak awal kami menawarkan DPD sebagai parlemen yang kolaboratif, efektif, dan transparan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa DPD adalah satu-satunya lembaga legislatif yang tetap menjalankan kompetisi demokratis penuh di internalnya karena anggotanya tidak dipengaruhi struktur atau keputusan partai politik. Kondisi ini disebut menjadi modal penting dalam memperkuat legitimasi lembaga di mata publik.
Tidak Ada Oposisi, DPD Lebih Mudah Kolaborasi
DPD tidak mengenal konsep oposisi karena tidak memiliki afiliasi kepartaian. Dengan 152 anggota, lembaga ini disebut dapat bekerja lebih luwes dan kolaboratif bersama eksekutif maupun DPR RI.
“Yang kami pikirkan adalah bagaimana negara ini maju, bagaimana merah putih, dan bagaimana daerah bisa bergerak lebih cepat,” tegas Sultan.
Ia mengungkapkan, DPD beberapa kali berdiskusi langsung dengan Presiden untuk memastikan program strategis pemerintah berjalan baik, sekaligus mendorong percepatan terutama yang berkaitan dengan kepentingan daerah.
Modernisasi Parlemen Lewat Green Democracy
Dalam upaya memodernisasi parlemen, Sultan memperkenalkan gagasan green democracy, yang diturunkan ke dalam kerangka kerja green parliament, green diplomacy, hingga green economy. Pendekatan ini memperluas fokus kerja DPD, tidak hanya pada isu sosial, tetapi juga ekologi, lingkungan hidup, dan tata ruang daerah.
Wujud konkret dari agenda tersebut adalah pengajuan tiga RUU strategis dalam Program Legislasi Prioritas, yaitu:
- RUU Perubahan Iklim dan Pengelolaan Bisnis Berkelanjutan
- RUU Masyarakat Adat
- RUU Daerah Kepulauan
“Kami sudah menyerahkan tujuh RUU ke Prolegnas DPR RI, dan tiga di antaranya membawa semangat green democracy. Ini langkah nyata modernisasi parlemen,” kata Sultan.
DPD Fokus pada Kewenangan Sosial, Bukan Semata Kewenangan Politik
Sultan kembali menegaskan, DPD tidak mengejar posisi atau kewenangan politik seperti partai.
“Kami fokus pada kewenangan sosial: hadir di masyarakat, mendengar, dan menyelesaikan masalah di daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, 152 anggota DPD memiliki legitimasi kuat dengan total suara sekitar 76 juta suara, sehingga kewajiban moral lembaga terhadap daerah semakin besar.
Optimistis Hasilkan Lompatan Besar
Sultan mengaku optimistis bahwa periode ini akan menghasilkan capaian besar bagi lembaga. Tingginya legitimasi dan penerimaan publik disebut menjadi fondasi penting agar negara melihat DPD RI sebagai lembaga daerah yang kuat dan strategis.
“Untuk itu, dukungan publik, media, dan pemangku kepentingan daerah menjadi faktor kunci agar agenda besar modernisasi parlemen dapat terwujud,” pungkasnya.
(Anton)



















































