SUARAINDONEWS.COM,Jakarta-Anggota DPR Sukur Nababan enggan mengomentari lebih jauh perihal pemberian uang kompensasi bau (community development) kepada warga yang tinggal di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, kota Bekasi yang terancam molor. Politisi PDI Perjuangan itu hanya mengingatkan bahwa sejatinya seluruh pembangunan bertujuan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
“Semua pembangunan yang dilakukan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Apa yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat, daerah harus dilaksanakan, “ ujar politisi PDI Perjuangan itu di Jakarta, Senin (17/10/2016).
Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis TPST Bantargebang pada Dinas Kebersihan DKI Asep Kuswanto berjanji akan mengusahakan bulan Oktober ini, (triwulan keempat) uangnya sudah diterima masyarakat Bantargebang. Penerima dana CD merupakan warga di tiga kelurahan di kecamatan Bantargebang yakni Ciketing Udik, Sumurbatu dan Cikiwul.
Asep menyatakan pihaknya telah memperbarui data jumlah penerima dana CD semenjak TPST diswakelola oleh DKI pada Juli 2016 lalu. Saat TPST dikelola swasta jumlah penerima dana mencapai 15.000 kepala keluarga (KK) lebih dengan masing-masing KK memperoleh Rp300 ribu perbulan. Setelah didata ulang, jumlah penerima dana bertambah menjadi 18.192 KK dengan perolehan meningkat menjadi Rp500 ribu/bulan. “Pemda DKI menganggarkan Rp35 Miliar untuk pemberian CD hingga Desember 2016, “ ujarnya.(EKJ/Bam)