SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus, mengingatkan bahwa kasus judi online (judol) telah berkembang menjadi masalah serius yang mengancam tatanan sosial di masyarakat. Belakangan ini, terungkap keterlibatan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam praktek ilegal ini, yang semakin memperburuk situasi.
Stevano mengungkapkan bahwa judi online kini telah berkembang seperti “wabah” yang merusak peradaban sosial, dan oleh karena itu, ia menuntut keseriusan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam memberantasnya. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PPATK, ia menegaskan, “Judol ini sudah menjadi epidemi yang mengancam masyarakat kita dan membutuhkan perhatian serius dari PPATK untuk pemberantasannya.”
Menyinggung terlibatnya oknum pegawai Kemkomdigi dalam judi online yang berkomplot dengan penyedia situs, Stevano memperingatkan bahwa hal serupa bisa terjadi pada PPATK. Ia pun menantang Kepala PPATK untuk memastikan bahwa tidak ada oknum di institusinya yang terlibat atau melindungi praktik ilegal ini. “Apa komitmen dari Kepala PPATK untuk memastikan tidak ada oknum di PPATK yang membekingi judi online?” tegasnya.
Menurut Stevano, kasus judi online harus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, terutama PPATK, yang memiliki peran penting dalam mendeteksi dan mencegah aliran dana ilegal, termasuk yang digunakan dalam judi online. Langkah konkret dari PPATK dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk menghentikan fenomena ini.
Berdasarkan data dari PPATK, tren judi online di Indonesia menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan. Rata-rata kenaikan supply dan demand judi online tercatat sebesar 143,51 persen, terutama sejak pandemi. Sementara itu, jumlah transaksi judi online meningkat tajam dengan rata-rata 237,48 persen. Fenomena ini juga telah meluas ke berbagai kalangan, dengan sebagian besar pelaku berusia 30-50 tahun (40,18 persen), dan banyak masyarakat berpendapatan menengah bawah yang menghabiskan sebagian besar penghasilannya untuk judi online.
Poin Utama:
– Masalah Judi Online Meningkat: Stevano Rizki Adranacus menyoroti maraknya judi online yang kini menjadi ancaman serius bagi tatanan sosial.
– Tindakan Serius PPATK: Politisi PDI-Perjuangan ini mendesak PPATK untuk bertindak tegas dalam pemberantasan judi online dan memastikan tidak ada oknum di institusi yang melindungi praktik ilegal ini.
– Peningkatan Transaksi Judi Online: Data PPATK menunjukkan peningkatan tajam dalam transaksi judi online, dengan rata-rata kenaikan sebesar 237,48 persen sejak pandemi.
– Dampak pada Masyarakat: Fenomena judi online kini merambah ke berbagai kalangan, terutama usia 30-50 tahun dan masyarakat dengan pendapatan menengah bawah.
(Anton)