SUARAINDONEWS.COM, Bandung – Kantor DPD RI Provinsi Jawa Barat menerima aspirasi surat dari Gubernur Jawa Barat. Aspirasi tersebut terkait Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Cianjur Selatan dan Kabupaten Garut Utara.
Senator asal Jawa Barat, Eni Sumarni mengapresiasi Ikhtiar Provinsi Jabar untuk pemekaran wilayah di Jabar. Menurutnya hal ini merupakan sebuah hal yang penting guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan daerah, serta menunjang pemerataan anggaran ke daerah.
“Bagi Jawa Barat hal ini bukanlah sebuah keingan lagi untuk mekar, namun adalah keniscayaan dengan jumlah penduduk yang hampir 50 Juta Jiwa hanya baru terbentuk 27 Kabupaten Kota. Apabila dibandingkan dengan Jawa Tengah saja Jawa Barat sudah ketinggalan 13 Kabupaten Kota, Jawa Tengah sudah memiliki 35 Kabupaten Kota, Sedangkan Jawa Timur 38 Kabupaten Kota,” ucap Eni, Jawa Barat, Jumat (17/6/2022).
Eni menambahkan bagi Jawa Barat hal ini merupakan suatu keniscayaan dan merupakan suatu kebutuhan mendasar yang akan memberikan suatu manfaat yang besar. “Ini bertujuan terciptanya percepatan pelayanan publik yang baik serta terwujudnya masyarakat Jawa Barat yang sejahtera secara merata,” imbuhnya.
Eni juga merasa bangga dengan Pemprov Jawa Barat, meskipun hal ini belum diundangkan. Tetapi Pemprov masih berpedoman pada UU 32 dan menggunakan pedoman RPP.
Selain itu, Eni juga menuturkan bahwasanya hal ini merupakan sebuah langkah cerdas bagi Provinsi Jawa Barat. Walaupun masih bersifat moratorium, namun persiapan untuk pemekaran Kabupaten Kota terus dijalankan dan dilakukan.
“Ini juga merupakan semangat dari Pemerintah Daerah, Gubernur, Para Bupati serta DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi Jawa Barat yang menaruh perhatian besar terhadap daerah yang dipimpinnya. Serta perlu digaris bawahi bahwa pemekaran bagi Jawa Barat adalah suatu kebutuhan dan bukan lagi sebuah keinginan ucapnya,” kata Eni.
Eni juga merupakan Anggota Komite I DPD RI yang memiliki tugas dan fungsi diantaranya adalah pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah. “Sudah tepat rasanya jika aspirasi tersebut diserahkan langsung kepada saya selaku Anggota Komite I DPD RI,” tutupnya.(Agus M)