SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai (Pusdiklat) melaksanakan Rapat Koordinasi Pelatihan Kemendikbudristek 2023. Acara itu diselenggarakan dalam rangka mewujudkan akselerasi pengembangan kompetensi bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendikbudristek yang selaras dengan kebutuhan organisasi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen), Kemendikbudristek, Suharti mengatakan bahwa pengembangan kompetensi bagi pegawai ASN meliputi kompetensi manajerial, teknis dan sosial kultural. Ketiga jenis kompetensi tersebut dikembangkan untuk menyiapkan pegawai ASN yang profesional dalam melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan pemersatu bangsa.
“Diperlukan transformasi ASN untuk membentuk ASN yang berkinerja tinggi, dan berperilaku sesuai dengan Nilai Inti (Core Value) ASN BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif),” kata Suharti dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Dalam Rapat Koordinasi Pelatihan Kemendikbudristek Tahun 2023, di Jakarta, Senin (6/11) Suharti juga menyampaikan, ke depan ASN dituntut untuk dapat menghadapi berbagai tantangan perubahan yang cepat, serba ketidakpastian, kompleksitas yang tinggi, dan ambiguitas yang disebabkan oleh dinamika lingkungan strategis dan perkembangan teknologi yang sangat cepat. “Oleh karenanya, kondisi ini semakin memerlukan kecepatan dalam kesenjangan pengetahuan, keterampilan, dan kapabilitas pegawai dalam melaksanakan tugas jabatannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sesjen Suharti menyampaikan sedikitnya ada lima arahan Presiden Jokowi merujuk pada agenda pembangunan nasional periode 2020-2024. Pertama adalah Pembangunan Sumber Daya Manusia. Kedua adalah pembangunan infrastruktur. Ketiga adalah penyederhanaan regulasi. Keempat adalah penyederhaan birokrasi. Kelima adalah transformasi ekonomi
Untuk mendukung pencapaian tersebut, Suharti menekankan perlunya ASN yang bebas dari KKN, mampu menyelenggarakan pelayanan publik, serta mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Lebih lanjut, untuk mewujudkan transformasi SDM Aparatur yang efektif dalam membentuk ASN yang berkinerja tinggi dan BerAKHLAK, Suharti mengungkapkan bahwa Pemerintah melalui Kementerian PANRB telah menetapkan strategi 6P, yaitu 1) Penguatan budaya kerja dan employer branding, 2) Percepatan dan peningkatan kapasitas SDM Aparatur, 3) Peningkatan kinerja dan sistem penghargaan, 4) Pengembangan talenta dan karir, 5) Penguatan platform teknologi dan analitik, serta 6) Penataan jabatan, perencanaan dan pengadaan pegawai.
Melalui pengembangan kompetensi yang berintegrasi dengan manajemen talenta ASN, Suharti mengatakan bahwa hal tersebut merupakan upaya strategis dalam mendukung transformasi SDM Aparatur.
“Talenta-talenta ASN yang diakuisisi melalui proses yang sistematis dan dipetakan dalam sembilan boks manajemen talenta, selanjutnya dikembangkan kompetensinya melalui pelatihan-pelatihan yang relevan, sehingga Kemendikbudristek akan memiliki calon-calon suksesor yang unggul,” ujarnya.
Dengan memadukan pengembangan kompetensi dengan manajemen talenta ASN, diharapkan dapat mempercepat peningkatan profesionalitas ASN. “Sebagaimana kita ketahui, profesionalitas ASN merupakan indikator reformasi birokrasi yang setiap tahun dilakukan pengukurannya oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” imbuhnya.
BKN sebagai instansi yang diberikan tugas melakukan pengukuran profesionalitas ASN telah mengembangkan metode pengukuran Indeks Profesionalitas ASN (IP ASN). IP ASN dikembangkan dengan prinsip koheren, kelayakan, akuntabel, dapat ditiru, dan multidimensional.
“Setiap tahun, semua instansi baik kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dapat dibandingkan pencapaiannya dalam IP ASN. IP ASN Kemendikbudristek, pada 2020: 63,00; 2021: 44,19; tahun 2022: 38,75; dan 2023: 61,17,” terang Suharti.
Berdasarkan 4 (empat) dimensi IP ASN, Suharti mengatakan bahwa Pengembangan Kompetensi mempunyai bobot yang tertinggi yakni 40 persen. “Karena IP ASN merupakan ukuran yang menggambarkan kualitas ASN, tentunya harus selalu didorong peningkatannya,” imbuh Suharti.
“Memperhatikan bobotnya yang paling tinggi dalam pengukuran IP ASN maka pengembangan kompetensi merupakan upaya yang sangat efektif untuk mendorong IP ASN ini merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh Pusdiklat, tentunya dengan berkolaborasi dan bermitra dengan seluruh unit kerja di lingkungan Kemendikbudristek, maupun dengan instansi di luar Kemendikbudristek,” lanjut Suharti.
Selain tantangan tersebut, Suharti mengungkapkan bahwa hasil Survei Kesehatan Organisasi Kemendikbudristek 2023 oleh Mc Kinsey, menunjukkan bahwa pengembangan kompetensi pegawai ASN Kemendikbudristek turut menghadapi tantangan untuk membekali pegawai dengan kemampuan dan keterampilan yang relevan untuk melaksanakan peran di masa mendatang di Kementerian.
“Untuk itu, mengintegrasikan program pengembangan kompetensi (pelatihan) dengan manajemen talenta ASN merupakan kebutuhan yang mendesak untuk menjadikan Kemendikbudristek sebagai organisasi yang sehat,” ungkap Suharti. (Akhirudin)