SUARAINDONEWS.COM – Jakarta, Beberapa badan usaha swasta diketahui membatalkan pembelian bahan bakar minyak (BBM) dari PT Pertamina (Persero). Pembatalan ini terjadi setelah ditemukannya kandungan etanol dalam produk BBM Pertamina, yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi sebagian SPBU swasta.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, menegaskan bahwa dalam spesifikasi BBM nasional, parameter utama yang diatur pemerintah adalah angka oktan atau Research Octane Number (RON), bukan kadar etanol.
“Kalau di dalam spesifikasi BBM yang kita atur kan RON-nya, jadi tidak ada di dalam spesifikasi tersebut mengandung etanol,” ujar Laode, dikutip Senin (6/10/2025).
Laode menjelaskan, etanol sebenarnya merupakan salah satu jenis biofuel yang sudah banyak digunakan di negara lain. Namun, Indonesia baru memulai penerapan bahan bakar nabati melalui biodiesel, sedangkan penggunaan bioetanol masih dalam tahap awal pengembangan.
“Ada beberapa badan usaha yang memilih tidak menggunakan BBM dengan campuran etanol. Tapi kadar etanol yang ditemukan masih dalam batas toleransi yang diperbolehkan,” tambahnya.
Vivo dan BP-AKR Tunda Pembelian dari Pertamina
Dua badan usaha swasta, yakni Vivo Energy Indonesia dan BP-AKR, dikabarkan membatalkan pembelian BBM dari Pertamina. Vivo sebelumnya berencana membeli sekitar 40.000 barel, namun transaksi itu tidak jadi dilakukan. BP-AKR juga disebut menunda penambahan pasokan BBM dari perusahaan pelat merah tersebut.
Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, mengonfirmasi bahwa kandungan etanol dalam base fuel Pertamina menjadi salah satu alasan perbedaan spesifikasi dengan SPBU swasta.
“Dalam base fuel Pertamina memang ada kandungan etanol sekitar 3,5 persen. Secara regulasi hal itu diperbolehkan, bahkan batas maksimalnya bisa sampai 20 persen,” ungkap Achmad dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Achmad menambahkan, kandungan etanol tersebut tidak menurunkan kualitas BBM, namun setiap SPBU memiliki karakteristik dan standar produk yang berbeda.
“Ini bukan soal kualitas, tapi konten. Masing-masing merek punya spesifikasi tersendiri. Teman-teman SPBU swasta juga terbuka untuk negosiasi di pasokan berikutnya,” ujarnya.
Etanol Jadi Bagian Transisi Energi
Etanol merupakan bahan bakar nabati yang dihasilkan dari fermentasi tanaman berpati atau bergula, seperti tebu dan jagung. Campuran etanol dalam BBM berfungsi meningkatkan pembakaran dan menekan emisi gas buang, sejalan dengan arah kebijakan energi bersih.
Sejumlah negara, seperti Brasil dan Amerika Serikat, telah lama menerapkan campuran etanol dalam bahan bakar kendaraan mereka. Di Indonesia, program bioetanol masih dalam tahap uji coba dan belum diterapkan secara luas seperti biodiesel (B35).
Pemerintah melalui Kementerian ESDM terus mengkaji penerapan campuran etanol dalam BBM nasional untuk mendorong ketahanan energi sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
(Anton)