SUARAINDONEWS.COM, Pontianak-Dalam pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dengan formasi Kementerian Kesehatan RI titik lokasi Poltekkes Pontianak dimulai hari Selasa (28/09/2021), sebanyak 172 peserta CASN diberikan motivasi dan semangat dari Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin sebelum mengerjakan soal SKD.
Poltekkes Kemenkes Pontianak ditunjuk sebagai tempat pelaksanaan tes mandiri khusus formasi di Kementerian Kesehatan. Pelaksanaan tes SKD CASN dilakukan selama 2 hari dari tanggal 28 sampai 29 September 2021 dengan jumlah total peserta 172 orang.
Waktu tes dibagi ke dalam 5 sesi, 3 sesi di tanggal 28 September 2021 dan 2 sesi di tanggal 29 September 2021. Adapun pelaksanaan setiap sesinya selama 100 menit.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin berpesan kepada para peserta tes SKD untuk tidak tegang. Beliau menyemangati para peserta bisa lolos menjadi ASN.
“Tidak usah tegang-tegang, mudah-mudahan (soal tes) bisa dituntaskan dengan baik dan bisa diterima sebagai pegawai negeri,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin, Rabu (29/09/2021).
Menkes Budi ingatkan peserta untuk bersyukur jika lolos sebagai pegawai negeri, dan berlapang dada jika belum berhasil.
“Buat yang diterima bersyukur, buat yang belum diterima masih ada jalan lain yang bisa dipilih,” ucap Menkes
Tes SKD CASN di Poltekkes Kemenkes Pontianak dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di antaranya setiap peserta wajib memakai masker, kemudian menunjukkan hasil tes swab antigen atau PCR dengan hasil negatif.
Wakil Direktur 2 Poltekkes Kemenkes Pontianak Dr. Kelana Kusuma Dharma mengatakan untuk peserta tes yang hasil swab nya positif akan dijadwalkan ulang waktu tes SKD nya.
“Untuk peserta yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celsius tetap bisa melaksanakan ujian di ruang terpisah dengan protokol kesehatan yang ketat. Adapun ibu hamil dan difabel telah disediakan ruang khusus untuk mengerjakan tes SKD.
Panitia yang terlibat dalam tes tersebut adalah panitia gabungan antara Poltekkes Kemenkes Pontianak dan KKP Pontianak. (RF/Akhirudin).