SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Anggota DPR RI, Putu Supadma Rudana menekankan urgensi pembentukan undang-undang khusus yang mengatur permuseuman guna melindungi dan mempromosikan warisan budaya Indonesia. Meski Indonesia telah memiliki undang-undang cagar budaya, Putu menyoroti ketiadaan regulasi yang spesifik mengatur pengelolaan museum sebagai wadah penyimpanan artefak budaya.
“Sebagai negara yang memiliki kekayaan luar biasa dalam bidang heritage, warisan leluhur, budaya, dan seni budaya, kita harus memiliki payung hukum yang komprehensif. Ini penting untuk menempatkan kemuliaan budaya seperti artefak di tempat yang layak, yaitu museum,” ujar Putu dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Urgensi dan Arah Pengaturan RUU Permuseuman” di Universitas Indo Global Mandiri, Palembang, Selasa (13/8/2024) kemarin.
Putu menambahkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki Undang-undang Cagar Budaya dan Undang-undang Kemajuan Kebudayaan, diperlukan regulasi khusus mengenai permuseuman untuk melengkapi kerangka hukum yang ada. “Kita memang sudah punya undang-undang cagar budaya dan kemajuan kebudayaan, tetapi harus ada undang-undang permuseuman yang khusus,” tegasnya.
Menurut Putu, RUU Permuseuman sangat penting untuk memastikan bahwa artefak-artefak berharga yang dimiliki Indonesia ditempatkan dan dikelola secara profesional di museum-museum. Ia percaya bahwa dengan adanya regulasi yang jelas, Indonesia dapat lebih efektif dalam mempromosikan kemuliaan seni dan budaya Nusantara ke seluruh dunia. “Kita mampu menggaungkan secara komprehensif, kemuliaan seni budaya atau warisan leluhur Nusantara ke seluruh dunia. Sehingga urgensi daripada Undang-undang Permuseuman begitu tinggi dan penting,” lanjutnya.
Putu juga menyoroti bahwa pengelolaan museum yang baik akan membantu masyarakat dan bangsa Indonesia untuk lebih memahami dan menghargai warisan budaya mereka. “Sehingga segala sesuatu di masa lalu tergaung dengan baik di masa kini untuk inspirasi memperjuangkan di masa depan. Bermanfaat untuk masyarakat kita dan bangsa-bangsa di dunia dengan menarasikan kemuliaan Bangsa Indonesia,” pungkas Putu.
Tetap pantau SUARAINDONEWS.COM untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan RUU Permuseuman dan berita menarik lainnya.
DSK | Foto: Humas DPR RI