SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikap tegasnya terhadap arus investasi asing di Indonesia. Ia menyatakan pemerintah akan lebih selektif dalam menarik investor luar negeri, dan menolak bersikap seperti “pemohon” demi modal asing.
Dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (3/11), Purbaya menegaskan bahwa investor asing bukan penentu utama pembangunan ekonomi nasional, melainkan hanya pihak yang ikut menikmati hasil pertumbuhan ekonomi yang diciptakan bangsa sendiri.
“Saya ngundang investor asing enggak? Ya ngundang. Tapi saya enggak akan memohon-mohon. Saya percaya bahwa asing enggak akan membangun negara kita. Mereka masuk ke sini hanya untuk memanfaatkan kue pertumbuhan ekonomi,” tegasnya, dikutip Selasa (4/11/2025).
Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi Domestik
Alih-alih menggantungkan pembangunan pada modal asing, Purbaya menekankan fokus utamanya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional agar lebih cepat dan kuat. Dengan begitu, katanya, investor asing akan datang dengan sendirinya tanpa perlu dijemput secara berlebihan.
“Kalau mau ngundang investor asing, ya kita ciptakan kue-nya dulu. Begitu ekonomi kita tumbuh, mereka pasti masuk. Dan saat itu, kita manfaatkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi lagi,” ujarnya.
Selektif dan Strategis Pilih Investor
Purbaya memastikan pemerintah tidak akan membiarkan investor asing masuk sembarangan ke Indonesia. Pemerintah hanya akan membuka peluang bagi investasi yang membawa nilai tambah nyata, terutama dalam bentuk transfer teknologi dan peningkatan kapasitas industri nasional.
“Saya pasti cari yang ada spillover technology-nya. Kalau cuma tukang jahit baju, enggak usah diundang, karena sudah banyak di sini. Yang kita punya enggak usah dibuka, tapi yang kita enggak punya justru harus kita buka. Itu strategi kita ke depan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Kementerian Keuangan memiliki banyak instrumen kebijakan, seperti pajak dan tarif, untuk mengarahkan agar investasi yang masuk benar-benar memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
“Katanya Kemenkeu bukan urusannya itu, tapi saya punya instrumen pajak, instrumen tarif. Kita kerjain dari situ kalau mereka ngotot. Ini menterinya agak aneh, biarin aja,” ujarnya berseloroh.
Data: PMA Masih di Bawah PMDN
Hingga akhir Kuartal III-2025, porsi penanaman modal asing (PMA) dalam total realisasi investasi nasional masih di bawah penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, nilai PMA tercatat sebesar Rp644,6 triliun atau 44,9% dari total investasi Rp1.434,3 triliun.
Sementara itu, PMDN mencapai Rp789,7 triliun atau 55,1% dari total realisasi.
Dengan arah kebijakan yang lebih terukur dan berdaulat, Purbaya menegaskan pemerintah ingin memastikan setiap rupiah investasi yang masuk — baik dari dalam maupun luar negeri — benar-benar memberi dampak nyata bagi ekonomi rakyat Indonesia.
(Anton)
			









































			









