SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) bakal mengalirkan dana pinjaman subordinasi sebesar Rp.3 triliun kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sebagai dukungan peningkatan kontribusi BTN dalam Program Satu Juta Rumah. Kerja sama tersebut ditandatangani Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo dan Direktur Bank BTN, Nixon Napitupulu, Jum’at (27/12).
Pinjaman subordinasi berjangka waktu pinjaman 5 tahun, dengan suku bunga fixed selama jangka waktu pinjaman tersebut bertujuan untuk meningkatkan permodalan BTN sehingga dapat terus menjalankan perannya sebagai kontributor utama dalam Kredit Pemilikan Rumah bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Dimana hal itu telah tertuang pada Rencana Bisnis Bank (RBB) Bank BTN di tahun 2019.
Pinjaman subordinasi ini adalah pinjaman kedua setelah yang pertama disalurkan pada tahun 2016 senilai yang sama yakni Rp. 3 Triliun. Sehingga total pinjaman subordinasi yang telah disalurkan SMF mencapai Rp. 6 triliun.
Direktur Utama Bank BTN Pahala N. Mansury mengatakan bahwa Bank BTN ditunjuk pemerintah menyediakan rumah bagi kaum milenial di Indonesia. Dengan adanya dana pinjaman tersebut, lanjut Pahala, akan mendukung upaya perseroan menghadirkan rumah bagi generasi muda tersebut.
“Selain akan meningkatkan posisi CAR (Capital Adequacy Ratio) kami, pinjaman subordinasi ini juga akan menjadi amunisi untuk menyalurkan kredit di tahun depan dalam rangka menyediakan rumah bagi para milenial. Bahkan pada tahun 2020, emiten ini membidik rasio kecukupan modal perseroan berada di level 17%-19%,” ujar Pahala.
Sementara Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan bahwa kerja sama penyaluran pinjaman ini merupakan bentuk dukungan SMF kepada Bank BTN yang merupakan mitra stratejik SMF sejak tahun 2006, selain itu Bank BTN merupakan kontributor utama dalam penyaluran KPR bagi MBR.
“Kami berharap pinjaman ini dapat memperkuat pemodalan Bank BTN, sehingga dapat meningkatkan kontribusinya di Program Satu Juta Rumah, yang dicanangkan oleh Pemerintah. Hal ini sejalan dengan visi SMF dalam mendukung ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi setiap keluarga Indonesia ,” ucap Ananta.
Pinjaman Subordinasi sebagaimana telah diatur oleh peraturan Pemerintah, akan digunakan sebagai instrumen penambahan modal atau juga disebut junior loan. Adapun penyaluran pinjaman subordinasi tahun ini adalah kedua kalinya setelah di tahun 2016 SMF memberikan pinjaman subordinasi senilai Rp 3 Triliun yang akan jatuh tempo di tahun 2021. Kerja sama ini merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK No 34/POJK.03/2016 tentang perubahan atas POJK No 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bagi Bank Umum.(BTP, Foto; BTP