SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Menanggapi hoax yang berkembang terhadap keberadaan Lembaga Pengembangan CSR Indonesia (LPCI) yang bekerjasama dengan Sinjizikin, Korea Selatan, kini tertepiskan dan menjadi hal yang menggembirakan lantaran berjalan sesuai harapan karena pihak pemerintah yakni Kementerian Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (KemenkoPolhukam) sudah menyaksikan dan berdialog langsung atas kebenaran dan keseriusan Sinjizikin bekerjasama dengan LPCI saat bertemu di Korea Selatan beberapa waktu lalu.
Hal tersebut dikemukakan, Ketua Umum Lembaga Pengembangan CSR Indonesia, Teten Indra A, usai melaksanakan Rapat Kordinasi Lembaga Pengembangan CSR Indonesia (LPCI) yang dihadiri juga oleh sejumlah Ketua Umum mitra asosiasi seperti Ketua Umum Gappenas, Dede Koswara; Ketua Umum Gapcindo, Wawan Hermawan; Ketua Umum Pepci, Taslim; Ketua Umum Mipcindo, Gustia; dan Ketua Umum Pepindo, Saiful. Disamping turut hadir Deputi 3 Bidang Kemitraan LPCI, Teuku Iskandar; Kabag Umum LPCI, Hasanuddin; Kadiv Perencanaan LPCI, Eko Yuliarto serta Ari Maulani, Administrasi LPCI (19/9).
Bahkan saat Presiden Ir Joko Widodo berkesempatan mengunjungi Korea Selatan, disela sela kegiatan jalan sehat Presiden bersama masyarakat Indonesia di Korea Selatan, Ketua Umum LPCI yang mendapat kesempatan yang cukup besar berbincang dengan Presiden terkait sejumlah program yang akan dilakukan oleh LPCI bekerjasama dengan Sinjizikin, yang sekarang berada dalam satu wadah Kortindo (Korea Trading Investment Indonesia). Presiden Jokowi sangat mengapresiasi langkah langkah peningkatan investasi serta pengembangan pembangunan bagi daerah daerah yang memiliki potensi untuk mendatangkan investor asing, khususnya Korea Selatan.
Seperti diketahui, dalam beberapa kunjungan ke Korea Selatan, LPCI sudah melaksanakan follow up dari MOA dengan Sinjizikin, yang ditandatangani 23 April 2018 lalu, sekaligus melaunching kerjasama tersebut. Dan LPCI langsung dikawal, disaksikan, disetujui oleh pihak pemerintah, dalam hal ini yang diwakili oleh Sesmenkopolhukam, berserta staf ahli menteri, Irjen.Pol.DR.Drs. Irwanto. Begitu pula Duta Besar Indonesia di Korea Selatan, Umar Hadi, yang juga sangat mengapresiasi sekali program program tersebut, selain didukung pula oleh Atase Perdagangan RI di Korea Selatan, baik dengan Aksamil Khair, maupun dengan Atase Perdagangan yang baru, Dwinanto Rumpoko. Bahkan secara prinsip Dubes RI untuk Korea Selatan menyatakan kesediaannya untuk membantu pengoptimalisasian perusahaan perusahaan yang di luar Sinjizikin.
Dan dalam moment tersebut, lanjut Teten Indra A, sekaligus mendeklarasikan, meresmikan, adanya Kortindo, Korea Trading and Investment Indonesia, yang membentuk Sekretariat Bersama yang berkedudukan di Busan, sebuah kota industri di Korea Selatan. Kortindo sekarang tidak hanya mewadahi anggota anggota Sinjizikin, bahkan salah satu grup perusahaan Korea Selatan yang berada di Busan, itu menjadi anggota Kortindo. Jadi Kortindo di Korea Selatan kini telah memiliki 400 perusahaan anggotanya, dari berbagai sektor industri.
Dengan kata lain, Kortindo merupakan implementasi dan tidak terpisahkan dari MOA LPCI dengan Sinjizikin. Dimana Mr Lee sebagai Chairman Kortindo, yang merupakan seorang lawyer kepresidenan. Bahkan melalui Mr Lee, Agung Laksono juga menyatakan kesiapannya mensupport apa saja yang dapat mereka support.
Adapun project investasi Kortindo yang telah berhasil ditandatangani yakni berada di Solo, Jawa Tengah, untuk perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, Sritex, dengan nilai investasi senilai 100 Juta US$, untuk peningkatan dan pengembangan teknologi. Karena Sritex sebuah perusahaan tekstil terbesar, tetapi secara teknologi masih jauh tertinggal dari Pantex, perusahaan tekstil nomor satu di Korea.
“Jadi Presiden sangat mengapresiasi sekali, dan LPCI sangat berterimakasih KemenkoPolhukam sudah meresmikan lembaga kita. Sekarang sudah diketahui langsung Presiden, ini menjadi pekerjaan rumah yang sangat luar biasa untuk lebih meningkatkan professional kinerja kita semua. Karena kita harus buktikan tahun ini harus ada yang berjalan. Dan Presiden sudah sampaikan kepada MenkoPolhukam, apapun yang diperlukan oleh LPCI, negara siap memfasilitasi,” tutup Ketua Umum Lembaga Pengembangan CSR Indonesia, Teten Indra A, mengakhiri pemaparannya.
Berdasarkan sejumlah catatan yang kami peroleh, seperti Gubernur Sulawesi Barat, tengah menjajaki pula terkait dua agenda, yakni agenda CSR dan agenda Kortindo. Dan untuk agenda Kortindo-nya, yakni penjajagan Galangan Kapal yang menjadi program Kortindo dalam memberikan investasi kepada propinsi propinsi terkait dengan transportasi. Dimana saat presentasi di KemenkoPolhukam, Kortindo menawarkan program One Propinsi One Airline.
Jadi akan dibuatkannya, satu propinsi satu maskapai penerbangan, dan namanya sudah disepakati sesuai dengan ibukota masing masing propinsi. Seperti di Sulbar, maka namanya menjadi Mamuju Airline. Kalau di Aceh, kita akan perbaharui lagi namanya menjadi Aceh Airline. Dimana pola investasinya, murni investasi perusahaan perusahaan Korea di Indonesia, dengan skema kerjasama joint operation.
Disamping program transportasi kelautan Kortindo, satu propinsi kita siapkan 5 kapal Ferry. Jadi nanti masing masing propinsi punya kapal Ferry sendiri lewat kerjasama dengan BUMDnya, yang sekarang adalah punya swasta dan BUMN. Dengan harapan, kalau penanganan transportasinya oleh BUMD, maka minimal, harganya bisa jauh lebih murah daripada yang dikelola oleh swasta dan pemerintah pusat. Itu akan mengenjot , akan lebih menggairahkan perekonomian di daerah masing masing. Kalau ongkosnya murah otomatis biaya perekonomiannya lebih murah. Itu salah satu agenda utama dari Kortindo. Apalagi kapal kapalnya akan sepenuhnya dibuat di Indonesia, ini akan menggerakkan ekonomi rakyat.
Dalam sosialisasi perencanaan LPCI seperti ke pemerintahan (Gubernur, red) disampaikan ada dua agenda utama terkait program LPCI-Kortindo, pertama agenda pengembangan CSR, kedua pengembangan optimalisasi percepatan investasi. Nah ini menjadi concern LPCI-Kortindo dalam kiprahnya bagi kemajuan pembangunan Indonesia.
(tjo; foto ist