SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan resmi Presiden Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr beserta istrinya Louise Araneta Marcos di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (5/9/2022).
Kunjungan tersebut merupakan lawatan kenegaraan perdana bagi Marcos Jr setelah memenangi pemilu dan dilantik sebagai kepala negara pada Juni lalu.
Setibanya di komplek Istana Bogor, pria yang akrab disapa Bongbong Marcos itu disambut pasukan berkuda serta marching band yang kemudian mengiringi kendaraannya dari gerbang masuk hingga halaman depan Istana.
Presiden Jokowi kemudian menyambut kedatangan Bongbong Marcos dan mengajaknya ke lapangan untuk mengikuti upacara penyambutan.
Pada kesempatan itu, Jokowi mengenakan kemeja batik dan celana hitam. Adapun, Bongbong Marcos memakai setelan kemeja dan celana hitam.
Upacara penyambutan diisi dengan memperdengarkan lagu kebangsaan Filipina disusul lagu kebangsaaan Indonesia Raya.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan penanaman pohon ulin atau Eusideroxylon zwageri bersama oleh Presiden Jokowi dan Ibu Iriana serta Presiden Ferdinand Marcos Jr. dan Ibu Louise Marcos.
Selepas penanaman pohon, kedua pemimpin negara kemudian menuju veranda untuk berbincang sejenak sebelum menggelar pertemuan bilateral.
Sementara itu, Ibu Iriana dan Ibu Louise Marcos melakukan serangkaian acara pendamping antara lain meninjau pameran kain tenun dan penenun kain suku Badui.
Dalam pengantarnya saat pertemuan bilateral, Presiden Jokowi mengucapkan selamat datang kepada Presiden Ferdinand Marcos Jr.
Presiden Jokowi merasa terhormat karena kunjungan ini juga merupakan kunjungan pertama Presiden Ferdinand Marcos Jr. ke luar negeri setelah ia dilantik sebagai Presiden Filipina ke-17.
“Selamat datang di Indonesia, suatu kehormatan menerima kunjungan luar negeri yang pertama Yang Mulia. Ini menegaskan hubungan bilateral kedua negara di bawah kepemimpinan Yang Mulia. Saya percaya hubungan kedua negara, Indonesia dan Filipina, akan makin erat,” ujar Presiden Jokowi.
Sementara itu, Presiden Ferdinand Marcos Jr. mengatakan bahwa kedatangan ia ke Indonesia dilandasi berbagai alasan, antara lain kedekatan hubungan Indonesia dan Filipina baik secara letak geografis maupun kedekatan budaya masyarakatnya.
Selain itu, Indonesia dan Filipina juga akan merayakan 75 tahun hubungan diplomatik pada 2024 mendatang.
“Saya pikir itu adalah salah satu hubungan diplomatik terlama. Sebenarnya kita telah memiliki hubungan sebelum kita memiliki negara. Indonesia dan Filipina berdagang, bertukar, anggota keluarga bolak-balik dari pulau selatan kami ke Indonesia selama ribuan tahun dan itulah mengapa sangat biasa bagi kami di Filipina untuk datang (ke Indonesia),” ungkap Presiden Filipina.
Usai pertemuan bilateral, Presiden Jokowi dan Presiden Ferdinand Marcos Jr. menyaksikan nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati oleh kedua negara. Setelah itu, kedua pemimpin negara menyampaikan pernyataan pers bersama di Ruang Teratai.
Dokumen yang telah disepakati Indonesia-Filipina, itu yaitu berupa Rencana Aksi Kerja Sama Bilateral atau Plan of Action (PoA) RI-Filipina Tahun 2022-2027
- Rencana Aksi ini merupakan dokumen strategis yang menjadi rujukan upaya peningkatan kerja sama bilateral kedua kedua negara. Rencana Aksi ini meliputi berbagai kegiatan strategis yang konkret pada bidang politik, hukum, dan keamanan, ekonomi, budaya, pariwisata, konsuler, perlindungan, dan saling dukung pencalonan di lembaga internasional.
Persetujuan Kerja Sama di Bidang Pertahanan dan Keamanan atau Agreement on Cooperative Activities in the Field of Defense and Security. Persetujuan ini merupakan pembaruan dari perjanjian kerja sama pertahanan RI-Filipina yang ditandatangani pada tahun 1997. Area kerja sama mencakup latihan dan operasi bersama, pengembangan sumber daya manusia, pengembangan teknologi pertahanan, dan kerja sama logistik guna mewujudkan keamanan di wilayah kedua negara.
Nota Kesepahaman Bidang Kerja Sama Kebudayaan atau MoU on Cultural Cooperation. Nota kesepahaman ini bertujuan untuk pengembangan kerja sama budaya yang mencakup area partisipasi pada festival seni (film, musik, pameran buku, dan lain lain), penerjemahan karya sastra, pencegahan perdagangan ilegal terhadap benda budaya, dan kerja sama lainnya yang disepakati.
Nota Kesepahaman dalam Pengembangan dan Promosi Ekonomi Kreatif atau MoU for Cooperation in the Development and Promotion of the Creative Economy. Nota kesepahaman ini memfasilitasi kerja sama pengembangan dan promosi industri kreatif kedua negara mencakup jasa kreatif, audio visual, seni, buku, media, dan bentuk lain yang disepakati. Kedua negara akan membentuk Indonesia-Philippines Joint Task Force guna melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasinya. (wwa)