SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras kepada pihak-pihak “besar” dan “kuat”, termasuk jenderal TNI, Polri, maupun elite partai politik, agar tidak membekingi atau mendukung praktik pertambangan ilegal di Indonesia.
Dalam Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD 2025 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (15/8), Prabowo mengungkap laporan aparat terkait 1.063 tambang ilegal yang beroperasi di berbagai daerah. Potensi kerugian negara akibat tambang ilegal tersebut diperkirakan minimal Rp 300 triliun.
“Saya minta dukungan seluruh MPR, seluruh parpol, demi rakyat kita. Tidak ada alasan melindungi tambang ilegal. Bahkan kalau ada kader Gerindra yang terlibat, tidak akan saya lindungi,” tegas Prabowo.
Ia menekankan, pihaknya telah memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk menindak tegas tanpa pandang bulu. Pasukan TNI-Polri akan dikerahkan dari luar daerah jika ada indikasi aparat lokal terlibat atau melindungi praktik ilegal tersebut.
Prabowo juga menegaskan, jika penambangan dilakukan rakyat kecil, pemerintah akan mengaturnya melalui koperasi legal agar hasilnya tetap bermanfaat bagi masyarakat, bukan dinikmati oknum pengusaha besar atau mafia tambang.
3,1 Juta Hektare Sawit Kembali ke Negara
Selain tambang ilegal, Prabowo membeberkan temuan pelanggaran di sektor perkebunan sawit. Berdasarkan data pemerintah, ada jutaan hektare lahan sawit yang melanggar aturan, termasuk berada di hutan lindung atau tidak melaporkan luas area secara resmi.
Melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, pemerintah berhasil menguasai kembali 3,1 juta hektare dari total 3,7 juta hektare lahan sawit yang terbukti melanggar hukum.
Prabowo juga mengungkap adanya kasus kebun sawit yang sudah diperintahkan pengadilan untuk disita sejak 18 tahun lalu, namun tidak pernah dieksekusi.
“Saya sudah perintahkan untuk dikuasai kembali oleh negara, bahkan mengerahkan pasukan TNI untuk mengawal tim di lapangan karena sering ada perlawanan,” ujarnya.
Langkah tegas ini, kata Prabowo, adalah upaya menyelamatkan kekayaan negara dan memastikan sumber daya alam dikelola demi kesejahteraan rakyat, bukan segelintir pihak.
(Anton)