SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan sederet kebijakan baru untuk membantu masyarakat selama Ramadan hingga Idul Fitri 2025. Kebijakan ini mencakup diskon tiket pesawat, penurunan tarif tol, hingga pemberian THR bagi pekerja dan ASN.
1. Diskon Tiket Pesawat hingga 14%
Bagi yang berencana mudik dengan pesawat, ada kabar baik! Pemerintah memberikan diskon harga tiket pesawat domestik sebesar 13-14% selama dua minggu.
📅 Periode pembelian: 1 Maret – 7 April 2025
✈ Periode penerbangan: 24 Maret – 7 April 2025
“Dalam kurun waktu 11 hari selama Ramadan ini, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat menjelang liburan Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi, antara lain penurunan harga tiket pesawat dalam negeri setidaknya 13-14% selama 2 minggu,” ujar Sri Mulyani dalam unggahan di Instagram resminya, Rabu (12/3/2025).
2. Tarif Tol dan Transportasi Lebih Murah
Pemerintah juga menurunkan tarif tol dan beberapa moda transportasi lainnya untuk meringankan beban masyarakat saat mudik. Detail lebih lanjut soal penyesuaian tarif ini akan diumumkan kemudian.
3. THR Wajib untuk Karyawan Swasta, BUMN, dan BUMD
THR tetap menjadi hak pekerja di sektor swasta, BUMN, dan BUMD. Pemerintah memastikan bahwa pembayaran THR harus dilakukan sesuai ketentuan, sehingga para pekerja bisa lebih tenang dalam menyambut Lebaran.
4. Bonus Hari Raya untuk Pengemudi dan Kurir Online
Pemerintah juga meminta perusahaan aplikasi transportasi dan pengiriman untuk memberikan bonus kepada pengemudi dan kurir online.
“Kami mengajak aplikator untuk memberikan apresiasi bagi mitra mereka dalam bentuk bonus hari raya, agar mereka juga bisa menikmati momentum Idul Fitri dengan lebih baik,” kata Sri Mulyani.
5. THR & Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (PP) Nomor 11 Tahun 2025 terkait pemberian THR dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk:
✅ PNS & PPPK
✅ Prajurit TNI/Polri
✅ Hakim
✅ Pensiunan
📅 THR akan dibayarkan mulai 17 Maret 2025 (dua minggu sebelum Idul Fitri).
📅 Gaji ke-13 akan diberikan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
“Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran,” tutup Sri Mulyani.
Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat bisa menikmati Ramadan dan Idul Fitri dengan lebih nyaman. Yuk, manfaatkan insentif ini sebaik mungkin! 🛫🛣💰
(Anton)